Kakek di Tuban Dianiaya Tetangga Sendiri, Korban Alami Luka Berat

Lokasi Penganiayaan Kakek di Tuban.
Sumber :
  • Imron Saputra

Tuban, VIVA Jatim-Seorang kakek berinisial S 50 tahun asal Desa Prungguhan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban mengalami luka berat akibat dianiaya pada Minggu, 14 Juni 2026. Mirisnya pelaku merupakan tetangga korban sendiri berinisial AS 32 tahun.

img_title Viral Remaja Putri di Tuban Jadi Korban Perundungan, Orang Tua Lapor Polisi

Kasihumas Polres Tuban Iptu Siswanto saat dikonfirmasi mengatakan, kasus penganiayaan tersebut terjadi di Dusun, Tlogo pule Desa, Prungguhan Kulon Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Kejadian penganiayaan itu diketahui oleh warga sekitar. Saat itu, kata Siswanto, warga sudah mengetahui korban dalam posisi terjatuh di tanah dan warga sekitar kemudian berusaha meminta bantuan agar penganiayaan tersebut tidak diteruskan oleh pelaku.

img_title Heboh Petani ke Sawah Naik Drone di Tuban, Ini Faktanya

"Warga baru mengetahui kejadian setelah terjadi penganiayaan yang mana korban sudah dalam keadaan terjatuh di tanah," kata Siswanto, Senin 15 Juni 2026.

Mengetahui kejadian itu, warga kemudian menghubungi keluarga korban. Sementara posisi korban sudah tidak sadarkan diri akibat mengalami luka di kepala yang mengeluarkan banyak darah.

img_title Trafo Listrik PT Semen Indonesia Meledak, Satu Pekerja Terbakar

Kondisi korban saat ini masih berada di rumah sakit dan belum sadarkan diri. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 475 KUHP, tentang penganiayaan berat dengan ancaman 9 tahun penjara.