Pura-pura Tagih Utang, 2 Pemuda Curi Ponsel di Kalilom Surabaya

Pelaku berada di kantor polisi
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim-Dua pria berinisial AS (24) dan GDS (21) ditangkap anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kenjeran setelah diduga mencuri telepon seluler dengan modus berpura-pura menagih utang di sebuah rumah indekos di Jalan Kalilom Lor Indah, Surabaya.

img_title Berujung Damai, Ini Pengakuan Ibu Muda yang Ajak Tiga Anak Mencuri di Toserba Mojokerto

Aksi kedua pelaku terjadi pada Senin, 9 Juni 2026 lalu, dan sempat menggegerkan penghuni kos. Keduanya memanfaatkan kelengahan korban dengan berpura-pura mencari seorang perempuan bernama Keyla sekaligus menagih utang.

Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto menjelaskan, pelaku datang ke lokasi kos dan berusaha meyakinkan penghuni dengan dalih memiliki urusan pribadi dengan seseorang yang tinggal di tempat tersebut.

img_title Diduga Sejoli Curi Sepeda Listrik di Apotek Mojokerto, Aksinya Terekam CCTV

"Pelaku datang dengan alasan mencari seseorang bernama Keyla dan mengaku hendak menagih utang. Saat penghuni kos lengah, salah satu pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil ponsel yang sedang diisi daya di atas kasur," ujar Yuyus, Senin, 15 Juni 2026.

Korban diketahui berinisial MDR (22), warga Madiun, yang saat kejadian sedang berada di luar kamar. Sementara itu, seorang saksi berinisial MR tengah beraktivitas di area indekos sehingga tidak menyadari aksi pencurian yang berlangsung dalam hitungan menit tersebut.

img_title Pria Mojokerto Curi Perhiasan Mantan Bos Senilai Rp13 Juta, Uangnya Dipakai Beli Motor

Usai berhasil mengambil ponsel, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Namun, gerak-gerik mereka menimbulkan kecurigaan warga sekitar. GDS berhasil diamankan lebih dulu oleh warga, sedangkan AS sempat kabur sambil membawa ponsel milik korban.

Menurut Yuyus, AS meninggalkan sepeda motor yang digunakan saat beraksi di lokasi kejadian. Pelaku kemudian kembali ke area kos setelah diminta menghubungi rekannya yang sudah lebih dulu diamankan warga.

"Motor pelaku ditinggalkan di lokasi. Kedua pelaku sempat diamankan warga sebelum akhirnya kami evakuasi ke Polsek Kenjeran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa ponsel hasil curian sempat diserahkan AS kepada seorang rekannya berinisial P yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku mengaku barang bukti sempat diberikan kepada P. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," tuturnya.

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di wilayah lain.

Halaman Selanjutnya
img_title