Pura-pura Tagih Utang, 2 Pemuda Curi Ponsel di Kalilom Surabaya

Pelaku berada di kantor polisi
Sumber :
  • Istimewa

Sementara itu, upaya pencarian terhadap P terus dilakukan guna menemukan barang bukti dan mengungkap peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut.

img_title Ditinggal Sebentar ke Klinik, Wanita Malang Jadi Korban Pecah Kaca Mobil di Kediri

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya penghuni rumah kos, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap orang tidak dikenal yang datang dengan berbagai modus.

img_title Polda Jatim Tangkap Komplotan Pembobol Rumah Kosong Lintas Provinsi, 2 Masih Buron