Polrestabes Surabaya Lumpuhkan Jambret 'Raja Tega' yang Tewaskan Korban
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim-Aksi kejahatan jalanan yang menelan korban jiwa kembali diungkap jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. Unit Jatanras Satreskrim telah melumpuhkan pelaku jambret yang aksinya menyebabkan seorang perempuan berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) meninggal dunia.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat terkait kasus pencurian dengan kekerasan alias penjambretan yang terjadi di Surabaya.
Peristiwa tragis itu berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 17.30 WIB lalu, di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya, tepatnya di depan pintu keluar loket sisi utara-timur Mall Grand City.
Korban berinisial W, seorang perempuan yang saat itu melintas seorang diri menggunakan sepeda motor, dipepet oleh dua pelaku yang berboncengan. Salah satu pelaku kemudian merampas tas korban hingga korban terjatuh dan mengalami luka berat di bagian kepala.
Meski korban sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri, beberapa waktu kemudian yang bersangkutan akhirnya dilaporkan meninggal dunia akibat luka yang diderita.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan satu tersangka berinisial N (23), warga Dupak Bandarejo, Kota Surabaya. Tersangka berperan sebagai joki sekaligus eksekutor, sementara satu pelaku lain yang berperan sebagai rekan saat beraksi masih dalam perburuan aparat kepolisian.
Ketika N hendak disergap polisi, pelaku yang dikenal raja tega kepada korbannya itu sempat melawan hingga petugas terpaksa melumpuhkan dengan menembak kakinya.
Luthfie menjelaskan, modus operandi pelaku yakni melakukan aksi perampasan di jalanan dengan cara berboncengan sepeda motor, kemudian mengincar korban yang berkendara sendiri. Setelah mendekat, pelaku langsung merampas barang berharga korban saat kendaraan masih melaju.
Dari hasil penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, identitas serta kartu ATM milik korban, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta tas milik korban.
“Berdasarkan penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan di kediamannya dan saat ini sudah dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Luthfie.