Pria di Tuban Ditangkap Usai Kepergok Curi Dua Karung Gabah, Pelaku Terjatuh Saat Dikejar Warga

Pelaku Pencurian Dua Karung Gabah Saat Diamankan Polisi.
Sumber :
  • Imron Saputra

Tuban, VIVA Jatim-Seorang pria berinisial TN (31) asal Desa Karang Agung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban diamankan warga usai kepergok mencuri dua karung gabah milik Kasmad (52), di depan Ponpes Hasan Maksum, Sabtu 20 Juni 2026.

img_title Viral Remaja Putri di Tuban Jadi Korban Perundungan, Orang Tua Lapor Polisi

Sebelum dilakukan penangkapan, pelaku sempat melarikan diri dan terjatuh usai kepergok korban saat mengambil dua karung gabah milik Kasmad, warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Kasihumas Polres Tuban Iptu Siswanto mengatakan, kasus pencurian itu berawal saat korban pergi ke sawah untuk melakukan panen padi, Pada Sabtu 20 Juni 2026 Pukul 05.30 WIB.

img_title Heboh Petani ke Sawah Naik Drone di Tuban, Ini Faktanya

Kemudian, korban pada pukul 09.00 WIB, berjalan menuju gubuk dengan maksud untuk sarapan. Ketika sedang sarapan, dari kejauhan korban melihat orang yang tidak dikenal mengambil dua karung gabah miliknya yang kemudian dimuat menggunakan sepeda motor.

"Setelah itu, terlapor kemudian kabur ke arah timur. Pelapor kemudian menyuruh saksi untuk mengejar terlapor menggunakan sepeda motor. Pelapor kemudian menyusul," kata Siswanto.

img_title Trafo Listrik PT Semen Indonesia Meledak, Satu Pekerja Terbakar

Saat dilakukan pengejaran itu, pelaku kemudian terjatuh dari sepeda motor di depan Pos Kamling Dusun Jembel, Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Kemudian korban menghubungi Polsek Jenu untuk mengamankan pelaku dari amukan massa.

Akibat dari kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 760.000. Selanjutnya Pelapor mendatangi Polsek Jenu untuk melaporkan kejadian tersebut ke Unit Reskrim Polsek Jenu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus pencurian ini telah ditangani oleh polisi dan pelaku terancam Pasal 476 KUHPidana tentang pencurian.