Tiga Poin Seruan Masyayikh Jelang Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Ponpes Al Falah Ploso
- Istimewa
Kediri, VIVA Jatim-Forum Masyayikh yang berisi 13 ulama besar NU menyampaikan 3 seruan penting jelang digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konfrensi Besar Nahdatul Ulama (Konbes NU) di Ponpes Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri Jawa Timur, Sabtu, 20 Juni 2026.
Seruan tersebut disampaikan juru bicara Forum Masyayikh Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar (Gus Kautsar) dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026) sore.
Berikut seruan lengkap Forum Masyayikh yang diterima Viva Jatim dari lokasi Munas Alim Ulama dan Konbes NU :
SERUAN MASYAYIKH JELANG MUSYAWARAH NASIONAL ALIM ULAMA DAN KONFERENSI BESAR NAHDLATUL ULAMA
Bismillahirrahmanirrahim
Dalam suasana penuh kekeluargaan, ukhuwah Islamiyah, dan tanggung jawab kejam’iyahan, para masyayikh, alim ulama, dan pengasuh pondok pesantren yang hadir dalam Ramah Tamah Masyayikh Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, pada tanggal 4 Muharam 1448 H bertepatan dengan 20 Juni 2026 M, setelah mencermati berbagai perkembangan menjelang penyelenggaraan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama, serta dengan memohon pertolongan Allah SWT demi menjaga khittah, marwah, persatuan, dan keberlangsungan peran Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah yang lahir, tumbuh, dan berkembang dari rahim pesantren, menyampaikan seruan sebagai berikut:
1. Para masyayikh berharap dan memohon agar Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama diselenggarakan dengan penuh kebijaksanaan, kehati-hatian, dan tanggung jawab, serta tidak membahas maupun menetapkan materi-materi yang berpotensi mengurangi, menggeser, atau menjauhkan hubungan historis, kultural, dan spiritual antara Nahdlatul Ulama dengan para masyayikh dan pondok pesantren. Dalam kaitan itu, para masyayikh meminta agar pengaturan mengenai syarat dan mekanisme pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) tetap menjaga karakter AHWA sebagai forum keulamaan yang bertumpu pada kedalaman ilmu, keteladanan akhlak, keluasan pengabdian, dan pengakuan keulamaan di lingkungan Nahdlatul Ulama. Oleh karena itu usulan penambahan syarat calon anggota ahlul halli wal aqdi (AHWA) harus pengurus syuriyah dan didasarkan representasi kewilayahan harus dibatalkan. Demikian juga, usulan pengubahan larangan rangkap jabatan politik juga harus dibatalkan.
2. Para masyayikh memandang bahwa pesantren merupakan rumah besar Nahdlatul Ulama, pusat transmisi ilmu, akhlak, tradisi, dan kepemimpinan keulamaan yang menjadi fondasi utama jam’iyah. Oleh karena itu, para masyayikh berharap agar Muktamar Nahdlatul Ulama Tahun 2026 diselenggarakan di lingkungan pondok pesantren sebagai wujud penghormatan terhadap sejarah, tradisi, serta mata rantai keilmuan yang selama ini menjadi sumber kekuatan Nahdlatul Ulama dalam mengabdi kepada agama, bangsa, negara, dan kemanusiaan.