Polda Jatim Tangkap 1.210 Pelaku Narkoba, Total 4.061 Tersangka di 2026
- Istimewa
Surabaya, Viva Jatim – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 3.157 kasus tindak pidana narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 4.061 tersangka diamankan.
Jumlah tersebut menunjukkan adanya tambahan 926 kasus dan 1.210 tersangka dibanding capaian hingga Mei 2026 yang sempat disampaikan dalam konferensi pers bulan lalu, sebanyak 2.231 kasus dengan 2.851 tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, capaian tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur.
"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur," kata Abast di sela kegiatan jumpa pers dan pemusnahan barang bukti hasil operasi narkoba Semester I 2026 di Surabaya, Rabu, 24 Juni 2026.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan menambahkan, sepanjang Semester I 2026 pihaknya berhasil menyita berbagai jenis narkotika dan obat keras berbahaya dalam jumlah besar.
Barang bukti yang diamankan meliputi 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja dan 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi serta 234,99 gram ekstasi bubuk, 22,226 kilogram kokain, 10,38 kilogram ketamin, dan 3.653.382 butir obat keras berbahaya.
Dibandingkan data hingga Mei 2026, terdapat tambahan barang bukti yang cukup signifikan, yakni 12,89 kilogram sabu, 44,54 kilogram ganja, serta 58.252 butir ekstasi yang berhasil diungkap selama Juni 2026.
Menurut Kurniawan, jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap pada Semester I 2026 meningkat 4,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara jumlah tersangka mengalami kenaikan sebesar 4,91 persen.
"Dari data hasil pengungkapan tersebut, jumlah kasus pada Semester I tahun 2026 mengalami peningkatan sebesar 4,54 persen dibanding Semester I tahun 2025. Sementara jumlah tersangka juga meningkat sebesar 4,91 persen," rincinya.
Ia melanjutkan, dari keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan selama enam bulan terakhir, Polda Jatim memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Dalam kesempatan yang sama, Polda Jatim juga memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan empat kasus menonjol dengan tiga tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja.