Geledah Bea Cukai Juanda, Polisi Bongkar Dugaan Impor HP Ilegal
- Ahaddiini HM
Sidoarjo, VIVA Jatim-Dugaan impor handphone ilegal lewat Bandara Juanda akhirnya terbongkar. Penyidik Kortas Tipikor Polri menggeledah Kantor Bea Cukai Juanda, gudang kargo, dan dua rumah di Sedati, Sidoarjo, Rabu 24 Juni 2026.
Penggeledahan ini targetnya memperkuat bukti kasus penyalahgunaan wewenang saat pemasukan ponsel dari luar negeri. Praktiknya diduga sudah jalan bertahun-tahun dengan skema kerja sama importir dan oknum tertentu.
Tim yang dikawal Brimob Jatim menyisir sejumlah ruangan. Hasil sementara penyidik mengamankan dokumen, perangkat administrasi, uang tunai rupiah dan dolar Singapura, plus barang berharga lain.
Brigadir Jenderal Polisi Mulya Hakim Solichin, Penyidik Utama Kortas Tipikor mengatakan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang bisa memetakan konstruksi perkara secara utuh.
"Kami datangi lokasi yang punya kaitan dengan perkara ini. Tujuannya mengamankan bukti supaya alur masuk barang dan dugaan penerimaan uang bisa kebuka semua," ujarnya.
Sampai sekarang puluhan saksi dari unsur pemerintah dan swasta sudah dimintai keterangan. Fokusnya menelusuri alur barang, proses admin, sampai dugaan setoran. Belum ada tersangka. Polisi masih mendalami semua fakta dan alat bukti sebelum naik ke tahap berikutnya.
"Kami kerja profesional, pakai bukti. Kalau unsur pidana terpenuhi, pasti ada tindak lanjut hukum," tegas Mulya.
Kasus ini disorot karena impor handphone ilegal skala besar berpotensi merugikan negara dan merusak iklim usaha dagang yang sehat.