IRT di Tuban Dirampok Saat Suami Berangkat Kerja, Korban Diikat dan Ditodong Pisau
- Imron Saputra
Tuban, VIVA Jatim-Seorang ibu rumah tangga berinisial SK asal Desa Ngrayung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban menjadi korban perampok pada Sabtu 27 Juni 2026, sekitar Pukul 07.55 WIB, pagi. Aksi perampokan itu terjadi saat suami korban berangkat kerja.
Kasihumas Polres Tuban Iptu Siswanto mengatakan, kasus perampokan itu bermula saat korban didatangi oleh seorang pria yang tidak korban kenal. Pelaku lalu membekap, mengikat dan menodongkan pisau kepada korban.
Setelah itu, pelaku lalu menanyakan barang berharga milik korban. Kemudian pelaku membawa hp Vivo milik anaknya dan uang sebesar Rp 4.600.000 milik korban.
"Korban di datangi pria tak di kenal kemudian di bekap dan ditodong dengan pisau menanyakan barang berharga apa saja yang ada di rumah. Setelah itu korban di tali kedua tangannya dengan lakban," kata Siswanto.
Perampokan itu, kata Siswanto dilakukan saat suami korban berangkat kerja pada pukul 07.30 WIB, pagi. Sementara akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma akibat dr penganiayaan yg dilakukan oleh pelaku.
Selain itu, perampokan ini juga mengakibatkan korban rugi hingga RP. 6.000.000. Kasus perampokan ini telah dilaporkan polisi. Polisi yang menerima laporan, juga mendatangi lokasi, mengamankan barang bukti dan mencari saksi-saksi.