Polda Jatim Bongkar Penyelundupan Gading Gajah Lewat Jemaah Umrah
- Mokhamad Dofir
Surabaya, VIVA Jatim-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membongkar kasus dugaan penyelundupan 53 potong gading gajah ke Indonesia dengan memanfaatkan jemaah umrah yang baru pulang dari Arab Saudi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan salah satu dari tiga kasus perdagangan satwa dilindungi yang berhasil diungkap jajarannya bersama Bea Cukai, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pengelola Bandara Juanda, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Hal itu kata dia, bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas segala bentuk pelanggaran yang mengancam kelestarian satwa dan keseimbangan ekosistem.
"Kami bersama stakeholder terkait selalu berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan penindakan kepada para pelaku guna melindungi eksistensi satwa yang dilindungi," tegas Abast di hadapan awak media, Selasa, 30 Juni 2026.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy HM Sihombing menjelaskan, penyidik telah menetapkan seorang tersangka berinisial HAJ dalam perkara penyelundupan gading gajah.
"Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah menitipkan 53 potong gading gajah yang dibungkus aluminium foil, kertas hitam, kemudian dimasukkan ke dalam kardus kepada sembilan jemaah umrah yang telah selesai melaksanakan ibadah di Arab Saudi. Kepada para jemaah disampaikan bahwa barang tersebut merupakan aksesori mobil," bebernya.
Menurut Roy, para jemaah umrah yang membawa barang tersebut tidak mengetahui isi sebenarnya. Gading gajah disamarkan sedemikian rupa sehingga para pembawa hanya mengira mereka membawa barang titipan berupa aksesori kendaraan.
"Barang berasal dari luar negeri dan dimasukkan ke Indonesia melalui penitipan dengan memanfaatkan jemaah umrah yang akan pulang ke Indonesia. Mereka tidak mengetahui bahwa isi barang tersebut adalah gading gajah," lanjutnya.
Kasus itu terungkap setelah petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap koper-koper penumpang yang baru tiba dari Arab Saudi melalui Terminal 2 Kedatangan Internasional Bandara Juanda.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan 53 potong gading gajah yang tersebar di dalam sembilan koper. Seluruh gading dibungkus menggunakan aluminium foil, kertas hitam, dan kardus untuk menyamarkan isinya.