Gegara Dompet Dicuri, Uang Puluhan Juta Raib di ATM, Polisi Gresik Tangkap Pelaku
- Tofan Bram Kumara
Gresik, VIVA Jatim-Satreskrim Polres Gresik menangkap seorang pria berinisial NBR (25), warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban yang diduga mencuri dompet milik seorang penumpang bus dan menguras uang korban sebesar Rp30.650.000 melalui kartu ATM. Pelaku berhasil dibekuk Unit Resmob, kurang dari sepekan setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan hasil penyelidikan setelah polisi menerima laporan kehilangan dompet yang berisi kartu ATM dan dokumen penting milik korban.
"Begitu laporan kami terima, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku," katanya, Selasa, 30 Juni 2026.
AKP Arya Widjaya menambahkan, korban bernama Muhammad Jamil, warga Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, diketahui kehilangan dompet saat turun dari bus Trans Jatim di Terminal Bunder pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Dompet yang disimpan di saku belakang celana itu berisi KTP, kartu BPJS, kartu ATM BCA, kartu ATM BNI, serta sejumlah dokumen pribadi.
Korban baru mengetahui dompetnya hilang setelah tiba di rumah. Keesokan harinya, saat memeriksa saldo melalui mobile banking, korban mendapati uang di rekening BCA miliknya telah berkurang. Setelah mencetak rekening koran di kantor BCA kawasan GKB, diketahui telah terjadi penarikan tunai sebesar Rp30.650.000 tanpa seizin korban.
"Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan. Hasil penyelidikan mengarah kepada NBR sebagai terduga pelaku," terangnya.
Pada Senin, 29 Juni 2026 sekitar pukul 14.40 WIB, polisi menangkap pelaku di Rumah Makan Bakso Nano, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan.
"Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler, KTP korban, kartu ATM BCA dan BNI milik korban, sepeda motor Yamaha Vixion beserta STNK dan kuncinya, surat gadai telepon seluler iPhone, surat gadai BPKB sepeda motor, sepasang sandal, serta uang tunai Rp1.472.000," ujar AKP Arya.