Polisi Tangkap 222 Penjahat di Jatim Selama Juni 2026, Sita Hampir 100 Kendaraan

Polisi menunjukkan barang bukti
Sumber :
  • Mokhamad Dofir

Surabaya, VIVA Jatim-Selama kurun Bulan Juni 2026, Polda Jatim bersama jajaran telah menangkap 222 pelaku kejahatan jalanan dari 195 kasus yang diungkap. Dalam pengungkapan itu, hampir seratus unit kendaraan juga ikut disita.

img_title Polres Bangkalan Tangkap Kakek Anggota Komplotan Pencuri Ternak

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Amir mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi pemberantasan kejahatan jalanan 3C atau pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang digelar selama periode Bulan Juni 2026 bersama jajaran Polres maupun Polresta.

"Selama periode Juni 2026, kami bersama jajaran berhasil mengungkap sebanyak 195 kasus dengan 222 orang tersangka," ujar AKBP Amir saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa, 30 Juni 2026.

img_title Bom Udara Aktif Ukuran 1,5 Meter Ditemukan di Sungai Jalan Manggar Blitar

Ia selanjutnya merinci, dari total 195 perkara yang diungkap, sebanyak 105 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan, 25 kasus pencurian dengan kekerasan, dan 65 kasus pencurian kendaraan bermotor.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp28 juta lebih, delapan unit mobil, 86 unit sepeda motor, 64 unit telepon genggam, 15 barang elektronik, emas seberat sekitar 891 gram, 22 kunci letter T yang digunakan pelaku untuk beraksi, 15 bilah senjata tajam, serta satu ekor sapi dan satu ekor kambing hasil kejahatan.

img_title Polisi Buka Sayembara Tangkap Pembunuh Sekretaris DPRKP Bangkalan Tapi Dibantah Polda Jatim

Dia menjelaskan, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal pencurian dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polda Jatim kata dia, akan terus melakukan evaluasi dan memperkuat langkah pemberantasan kejahatan jalanan sesuai arahan pimpinan agar angka kriminalitas di Jawa Timur terus menurun.

Berdasarkan data kepolisian, jumlah kasus yang berhasil diungkap pada Juni dikatakannya, relatif stabil dibanding Mei 2026. Pada Mei, polisi mengungkap 194 kasus dengan 230 tersangka, sedangkan pada Juni tercatat 195 kasus dengan 222 tersangka.

Meski demikian, kasus curat meningkat dari 104 menjadi 105 kasus, curas naik dari 16 menjadi 25 kasus, sementara curanmor menurun dari 74 menjadi 65 kasus.

Amir mengatakan, ratusan kasus yang diungkap termasuk beberapa kejadian menonjol yang sempat menyita perhatian publik akhir-akhir ini. Yakni penjambretan yang menewaskan pegawai ASN di Surabaya, lalu pencurian mesin diesel di sembilan lokasi di Nganjuk serta komplotan pencurian yang menargetkan minimarket di Blitar.

Halaman Selanjutnya
img_title