Pria Mojokerto Curi Perhiasan Mantan Bos Senilai Rp13 Juta, Uangnya Dipakai Beli Motor
- Viva Jatim/M Luthfi
Mojokerto, VIVA Jatim – Seorang pria berinisial J (48), warga Desa Bendung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, ditangkap polisi setelah membobol rumah mantan atasannya dan mencuri perhiasan emas senilai Rp13 juta. Uang hasil penjualan barang curian itu digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Mangara Panjaitan menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi di rumah korban yang berada di Desa Bendung, Kecamatan Jetis, pada 30 Mei 2026 siang. Saat kejadian, korban bersama keluarganya sedang berlibur ke kawasan wisata Trawas.
Korban baru kembali ke rumah pada 31 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB dan langsung beristirahat. Keesokan harinya, sekitar pukul 17.00 WIB, korban hendak membuang sampah ke belakang rumah. Saat itulah ia mendapati pintu belakang rumah sudah dalam kondisi terbuka dan terdapat bekas congkelan.
"Korban melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka dan terdapat bekas congkelan menggunakan benda tajam," kata Mangara saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa, 30 Juni 2026.
Merasa curiga, korban kemudian memeriksa barang-barang berharganya yang disimpan di dalam lemari kamar. Setelah dicek, sejumlah perhiasan emas telah raib.
"Barang yang hilang berupa kalung emas dan liontin dengan total kerugian sekitar Rp13 juta," ujarnya.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto Kota. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata merupakan mantan karyawan korban.
"Tersangka merupakan mantan karyawan korban," ungkap Mangara.
Pelaku akhirnya ditangkap pada 12 Juni 2026. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa J telah lebih dahulu mengamati situasi rumah dan memastikan korban sedang tidak berada di tempat sebelum melancarkan aksinya.
Pelaku membobol pintu rumah menggunakan linggis, kemudian masuk ke dalam kamar korban. Di dalam lemari pakaian, pelaku menemukan sebuah tas kecil berwarna cokelat yang berisi uang tunai serta sejumlah perhiasan emas, di antaranya kalung, liontin, dan cincin.
Seluruh barang berharga tersebut kemudian dibawa kabur melalui pintu belakang rumah. Menurut Mangara, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi.
"Tersangka mengaku melakukan pencurian karena desakan kebutuhan ekonomi," katanya.