Residivis Curanmor Lintas Daerah Ditangkap Polres Mojokerto, Empat Kali Beraksi dalam Tiga Bulan
- M. Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto menangkap seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah daerah di Jawa Timur.
Pelaku, Mochammad Badrus Soleh (29), warga Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena berupaya melawan saat proses pengembangan perkara.
Wakapolres Mojokerto, Kompol Grandhika Indera Waspada mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan Tim Opsnal Jatanras berdasarkan laporan korban dan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berhasil mengidentifikasi identitas tersangka.
"Setelah menerima laporan, anggota Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Dari hasil pengembangan diketahui tersangka berada di sebuah rumah kos di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri," ujar Grandhika, Selasa, 30 Juni 2026.
Pelaku kemudian ditangkap di kamar kosnya pada Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Saat proses pengembangan kasus, tersangka berupaya melawan petugas sehingga polisi memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di bagian kaki.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan dua aksi curanmor di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Aksi pertama terjadi pada Kamis, 10 April 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di halaman Musala Mihrojul Umma, Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari.
Korban, Untarinawati (43), memarkir sepeda motor Honda Verza tahun 2023 di depan musala saat hendak ke toilet. Kunci kontak disimpan di dalam saku celana yang diletakkan di teras musala.
Sebelum kejadian, korban sempat melihat seorang pria berpura-pura tidur di teras musala dengan berselimut sarung. Setelah kembali dari toilet, korban mendapati sepeda motornya beserta kunci kontak telah hilang. Kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp17,4 juta.
Aksi berikutnya dilakukan pada Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 14.15 WIB di sebuah warung kopi di Desa Segunung, Kecamatan Dlanggu.
Saat itu pelaku berpura-pura menjadi pelanggan dan mengajak pemilik warung berbincang. Ketika korban lengah, tersangka mengambil kunci kontak sepeda motor Honda Beat yang berada di atas meja, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut. Korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Grandhika menjelaskan, sepeda motor hasil curian kemudian dijual melalui media sosial.