Ini Pengakuan Dua Penipu Modus Penggandaan Uang yang Ditangkap Polres Mojokerto

Dua pelaku penipuan bermodus penggandaan uang
Sumber :
  • Viva Jatim/M Luthfi

Berbekal laporan korban serta hasil penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap kedua tersangka di sebuah musala di wilayah Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, hanya beberapa jam setelah kejadian.

img_title Ayah Tiri di Mojokerto Perkosa Mahasiswi Sejak SD Dituntut 12 Tahun Bui

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.