Gagal Total Modus Lempar Tangan, Petugas Lapas Surabaya Bongkar Sabu 12,6 Gram
- VIVA Jatim/Ahaddiini
Sidoarjo, VIVA Jatim – Aksi nekat dua pengunjung Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo berakhir di ruang pemeriksaan. Upaya mereka menyelundupkan sabu seberat 12,67 gram dengan modus lempar tangan berhasil digagalkan petugas, Rabu 1 Juli 2026.
Kejadian bermula saat petugas penggeledahan wanita memeriksa dua pengunjung berinisial SK (27 tahun) dan W (27 tahun). Setelah SK selesai diperiksa, momen kritis terjadi.
"Petugas melihat langsung ada penyerahan barang secara cepat di antara keduanya, tepat sebelum W masuk ruang periksa," jelas Kalapas Surabaya, Sohibur Rachman.
Begitu digeledah, modus licik itu terbongkar. Di dalam kantong plastik berisi uang Rp190 ribu, terselip pecahan Rp5 ribu yang membungkus 2 klip sabu. Setelah ditimbang, totalnya 12,67 gram. Rinciannya, klip pertama 9,77 gram dan klip kedua 2,91 gram.
Sasaran barang haram itu diduga warga binaan berinisial SE, narapidana kasus narkotika dengan vonis 8 tahun 6 bulan. Petugas juga mengendus keterlibatan 4 WBP lain, yakni FD, RS, MD, dan BA. Semuanya terjerat kasus narkotika dengan hukuman 6 tahun hingga seumur hidup.
Seluruh barang bukti dan pihak terkait langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut.
"Ini bukti ketelitian petugas kami. Kami berkomitmen penuh mewujudkan Lapas bersih dari narkoba, sesuai 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," tegas Sohibur.
Ia juga menekankan, perang melawan narkoba di Lapas tidak bisa jalan sendiri. "Dibutuhkan sinergi aparat, masyarakat, dan WBP sendiri," pungkasnya.