Muncul Postingan Abdul Rasyd Ditunjuk Plh Kajari Tuban, Apakah Supardi Dicopot?
- VIVA Jatim/Imron
Tuban, VIVA Jatim – Akun resmi media sosial Instagram, Kejaksaan Negeri Tuban mengunggah foto Abdul Rasyd sebagai Plh Kepala Kejaksaan Negeri Tuban. Postingan ini pun kembali menjadi sorotan.
Dalam unggahan itu, tertulis kata dirgahayu Bhayangkara ke 80 "Terimakasih atas pengabdian tanpa lelah dalam melindungi, mengayomi dan melayani bangsa". Unggahan ini juga memuat foto Abdul Rasyd sebagai Plh Kepala Kejaksaan Negeri Tuban.
Unggahan itu dikaitkan dengan viral-nya video pengeledahan di kediaman rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban Supardi, pada Senin malam 29 Juli 2026, lalu.
Pengeledahan rumah orang nomor satu di korps Adhyaksa itu dikaitkan dengan dugaan uang suap perkara tambang ilegal yang diketahui milik terdakwa berinisial CK.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban Stephen Dian Palma membantah jika video yang viral di mediasi sosial itu berkaitan dengan pengeledahan.
Palma menyebut, video perihal keramaian yang berlangsung di rumah pimpinannya malam itu merupakan kegiatan biasa anggota mengunjungi rumah Kajari.
"Tidak, bukan penggeledahan," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban Stephen Dian Palma, Selasa 30 Juni 2026.
Selain itu, Palma juga membantah jika Kajari beserta sejumlah pejabat di lingkungan Kejari Tuban diperiksa Kejati Jawa Timur di Surabaya, namun hal itu hanya inspeksi rutin yang dilakukan Kajari ke Kejati Jawa Timur.
Hingga berita ini ditulis, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban Stephen Dian Palma juga belum merespon perihal postingan di media sosial itu melalui sambungan telepon seluler.