Pencuri Emas di Toko Pasar Atom Surabaya Tertangkap Usai Kabur ke Luar Pulau
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim-Pelaku pencurian Toko Emas UBS di Komplek Pasar Atom, Surabaya, telah ditangkap petugas Kepolisian Sektor Pabean Cantikan usai melarikan diri ke luar pulau. Pelaku merupakan petugas kebersihan, berinisial HL usia 36 tahun asal Blitar.
Kepala Kepolisian Pabean Cantikan, Komisaris Polisi Eko Adi Wibowo mengungkapkan, tersangka ditangkap sesaat setelah turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
"Usai mencuri perhiasan emas milik toko [UBS Pasar Atom] ini ia kabur ke luar pulau. [Lalu] kami tangkap sesaat setelah tersangka turun dari kapal," katanya saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Juli 2026.
Kompol Eko menjelaskan, pencurian perhiasan emas ini bermula ketika tersangka diminta untuk menjaga toko. Saat itu, karyawan toko hendak makan siang. Namun tanggung jawab yang diberikan justru dimanfaatkan oleh petugas kebersihan yang sudah bekerja selama 10 tahun tersebut.
Aksi pelaku dilancarkan dengan membuka laci di bawah kotak kaca tempat penyimpanan perhiasan. Setelah itu, yang bersangkutan mengambil cincin dan dimasukkan ke dalam saku celananya lalu dia duduk kembali untuk berjaga di toko seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Berdasarkan hasil penyidikan petugas kepolisian dikatakan Kompol Eko, aksi pencurian emas ini dilakukan HL sebanyak dua kali. Pelaku ternyata juga mengambil gelang emas koleksi toko tersebut. Namun perbuatan pelaku baru diketahui pada Minggu, 26 Mei 2026, lalu.
Karyawan toko yang menyadari bahwa ada koleksi perhiasan yang hilang langsung melaporkan ke atasannya.
"Usai mendapat laporan kami langsung melakukan penyelidikan. Saat itu, tersangka sudah tidak masuk kerja dan diketahui berada di Blitar," lanjut Kompol Eko.
Polisi yang mencurigai tersangka sempat mencari keberadaannya di Blitar. Namun, yang bersangkutan sudah kabur ke luar pulau. Tersangka lari ke Halmahera, Maluku Utara. Hingga akhirnya, pada 23 Juni lalu tersangka kembali pulang ke Jawa Timur.
Polisi menunggunya, tersangka kemudian ditangkap sesaat setelah turun dari kapal. Ia tidak bisa mengelak dan mengakui jika mencuri perhiasan emas tersebut. "Perhiasan emas ini sudah dijual tersangka dan pengakuannya dijual sekitar Rp 30 juta di Blitar," tutupnya.