Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Kuncup Bunga Kanabis Seberat 3,37 Ton di Gresik

Barang Bukti 3,37 Ton Bunga Kanabis Ditunjukkan dalal Jumpa Pers Gabungan antara BNN, Polda Jatim dan Dirjen Bea dan Cukai.
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA Jatim-Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kuncup bunga kanabis (cannabis buds) seberat 3,37 ton yang disamarkan sebagai barang impor dari Thailand, Kamis, 2 Juli 2026. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional.

img_title Bom Udara Aktif Ukuran 1,5 Meter Ditemukan di Sungai Jalan Manggar Blitar

Ini merupakan pertama di Indonesia yang mengungkap penyelundupan cannabis buds melalui jalur perdagangan internasional dengan memanfaatkan sistem kepabeanan resmi menggunakan kontainer.

Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan kasus ini terungkap setelah tim gabungan menerima informasi intelijen mengenai pengiriman sejumlah kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju sebuah gudang di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

img_title Polisi Buka Sayembara Tangkap Pembunuh Sekretaris DPRKP Bangkalan Tapi Dibantah Polda Jatim

Menindaklanjuti informasi tersebut, BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur melakukan analisis dokumen kepabeanan, pemetaan jaringan, hingga pengawasan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses importasi. Operasi kemudian dilakukan secara serentak di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Dari hasil penggerebekan, kata Suyudi, petugas menyita empat kontainer berisi 3.371.400 gram atau 3,37 ton bruto kuncup bunga kanabis. Barang haram tersebut disembunyikan dengan dua modus, yakni dimasukkan ke dalam 500 koper dan disamarkan di antara muatan yang diberi label sebagai produk lateks.

img_title Polda Jatim Turun Tangan Kejar Pembunuh Sekretaris DPRKP Bangkalan

"Selain menyita barang bukti, aparat juga mengamankan 12 orang yang diduga memiliki peran dalam rangkaian proses importasi narkotika tersebut," ujarnya.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap jaringan ini diduga dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar Indonesia, yakni warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J.

Suyudi mengatakan penyidik masih terus menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk aliran dana, perusahaan yang digunakan sebagai kedok, serta kemungkinan adanya pengiriman lain dengan modus serupa.

Berdasarkan hasil pendalaman, kuncup bunga kanabis tersebut diduga akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) yang selanjutnya digunakan sebagai bahan baku cairan isi ulang rokok elektronik atau vape.

BNN memperkirakan penyitaan 3,37 ton cannabis buds tersebut telah menyelamatkan sekitar 10.114.200 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Selain itu, negara diperkirakan berhasil mencegah potensi kerugian ekonomi akibat peredaran narkotika senilai sekitar Rp4,585 triliun.

Halaman Selanjutnya
img_title