Adu Banteng, Dua Pelajar di Lamongan Meninggal Usai Alami Kecelakaan

Proses evakuasi korban kecelakaan di Jalan Mastrip Lamongan.
Sumber :
  • Imron Saputra

Lamongan, VIVA Jatim-Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Mastrip, Kelurahan Sukomulyo, Kabupaten Lamongan, pada Senin 6 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.

img_title Tujuh Stand Pasar Agrobis Babat Lamongan Ludes Terbakar, Api Berasal dari Toko Styrofoam

Akibat kejadian tersebut, dua pelajar dilaporkan meninggal dunia. Korban adalah HRA (16), warga Kecamatan Duduksampean, Kabupaten Gresik dan VAF(16), warga Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda Hamzaid mengatakan, kecelakaan itu bermula saat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S-6292-JAM yang dikendarai HRA (16) melaju dari arah timur ke barat.

img_title Diduga Mengantuk, Pemotor Asal Jombang Tewas Usai Tabrak Salon di Mojokerto

Setibanya di lokasi kejadian, pengendara berusaha mendahului kendaraan di depannya melalui sisi kanan jalan. Namun saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario nomor polisi S-3552-EAN yang dikendarai VAF(16), warga Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

"Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan adu depan tidak dapat dihindarkan. Benturan keras mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka berat dan meninggal dunia di Rumah Sakit," kata Hamzaid.

img_title Gudang Besi Tua di Lamongan Ludes Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Sementara itu polisi yang menerima laporan kejadian, petugas kemudian mendatangi lokasi untuk menolong dan mengevakuasi korban ke rumah sakit, melakukan olah TKP. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

"Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dengan mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara diminta tidak memaksakan mendahului kendaraan lain apabila kondisi jalan tidak memungkinkan, karena manuver yang berisiko dapat berakibat fatal," imbaunya.