Seorang Pengendara Motor di Lamongan Tertabrak Kereta Api Usai Terobos Perlintasan Berpalang
- Imron Saputra
Lamongan, VIVA Jatim-Seorang pengendara motor berinisial SNA (25) asal Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan tertabrak Kereta Api Commuter Line Arjonegoro saat mencoba menerobos perlintasan kereta.
Peristiwa itu terjadi di perlintasan sebidang berpalang pintu di wilayah Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, pada Rabu 8 Juli 2026. Akibat kejadian itu, korban menderita luka.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda Hamzaid mengatakan, kasus kecelakaan itu bermula saat korban yang tengah mengendarai sepeda motor melaju dari arah selatan menuju utara.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga nekat menerobos perlintasan yang sebelumnya telah ditutup oleh petugas karena Kereta Api Commuter Line Arjonegoro akan melintas.
"Diduga korban tetap menerobos perlintasan sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari dan peristiwa terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di perlintasan kereta api KM 178 (JPL 298) Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi," kata Hamzaid.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis. Sementara sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan pada bagian depan.
Sementara itu, petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan dan Personel Polsek Sukodadi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara.
Selain itu petugas juga memberikan pertolongan kepada korban untuk mendapatkan perawatan medis serta mengamankan barang bukti berupa pecahan material kendaraan yang tercecer di sekitar lokasi.
Kasihumas mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di perlintasan sebidang kereta api. Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas utama.
"Jangan pernah menerobos palang pintu kereta api yang sudah ditutup karena tindakan tersebut sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Patuhi aturan dan utamakan keselamatan dalam berkendara," pungkasnya.