Dua Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Surabaya Ditahan, Korban Desak Segera Limpahkan ke Pengadilan
Kamis, 9 Juli 2026 - 13:23 WIB
Sumber :
- Istimewa
Kini, keluarga korban berharap penyidik segera merampungkan berkas perkara agar jaksa dapat menyatakan berkas lengkap (P-21), dan melimpahkannya ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sehingga kedua tersangka segera menjalani persidangan.
"Kami ingin keadilan ditegakkan, dan pelaku harus diproses hukum," kata Natalia.