Dua Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Surabaya Ditahan, Korban Desak Segera Limpahkan ke Pengadilan

Dua Tersangka Pengeroyokan di Surabaya.
Sumber :
  • Istimewa

Kini, keluarga korban berharap penyidik segera merampungkan berkas perkara agar jaksa dapat menyatakan berkas lengkap (P-21), dan melimpahkannya ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sehingga kedua tersangka segera menjalani persidangan.

img_title Kampus KH Abdul Chalim Mojokerto Kemalingan, Uang Rp1 Miliar Lebih di Brankas Digasak

"Kami ingin keadilan ditegakkan, dan pelaku harus diproses hukum," kata Natalia.