Sebanyak 618.479 Murid Baru di Jatim Ikuti MPLS Mulai 13 Juli, Dindik Larang Perpeloncoan
- Rachmad Fahrizal Tito
Surabaya, VIVA Jatim-Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 digelar serentak pada Senin, 13 Juli 2026. Sebanyak 618.479 murid baru jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta akan mengikuti kegiatan tersebut.
Pembukaan MPLS tingkat Provinsi Jawa Timur dipusatkan di SMKN 2 Singosari, Kabupaten Malang. Kegiatan itu akan diisi Deklarasi Anti Rokok dan Rokok Elektrik di Lingkungan Sekolah serta Gema Integritas Sekolah. Adapun sekolah lainnya mengikuti pembukaan secara daring.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengatakan pelaksanaan MPLS tahun ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
"Kebijakan Dindik Jatim dalam pelaksanaan MPLS berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan Kemendikdasmen guna menciptakan lingkungan belajar yang ramah, inklusif, serta bebas dari perpeloncoan dan kekerasan," kata Aries, Jumat 10 Juli 2026.
Menurut dia, MPLS dilaksanakan maksimal lima hari pada pekan pertama tahun ajaran baru. Materi yang diberikan meliputi pengenalan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, program Pagi Ceria, etika bermedia sosial, hingga pembiasaan budaya 5S, yakni Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.
Aries menegaskan seluruh sekolah dilarang melakukan perpeloncoan, memungut biaya kepada peserta didik baru, maupun mewajibkan penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif.
Dia menekankan seluruh rangkaian MPLS harus bersifat edukatif, menyenangkan, inklusif, dan ramah lingkungan dengan fokus pada pengenalan budaya sekolah, sistem pembelajaran, tata tertib, serta fasilitas pendidikan.
"Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru. Kakak kelas atau OSIS hanya berperan sebagai pendamping," tegasnya.
Untuk mencegah perundungan selama MPLS, Dindik Jatim meminta sekolah memperketat pengawasan guru, menyediakan kanal pengaduan yang aman bagi peserta didik, serta memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran.
OSIS juga diminta mengganti seluruh bentuk perpeloncoan dengan kegiatan edukatif, menyisipkan materi anti-bullying, membangun aktivitas kolaboratif, serta menjadi teladan bagi peserta didik baru.
Di sisi lain, Aries mengungkapkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih menyisakan sejumlah sekolah yang kekurangan murid, terutama di Madura, Ponorogo, Situbondo, Bondowoso, Lamongan, Madiun, Magetan, dan Lumajang.