Pria di Surabaya Ditangkap Polisi Gegara bawa 35 Butir Ekstasi di Bungkus Rokok
- Rachmad Fahrizal Tito
Surabaya, VIVA Jatim-Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berinisial IS, 46, yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya. Warga Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya, itu diamankan saat berada di depan sebuah minimarket. Dari tangan IS, polisi menyita 35 butir pil ekstasi dengan berat bruto 14,828 gram.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku baru membeli pil ekstasi tersebut pada malam sebelum penangkapan dan belum sempat menjualnya.
"Tersangka mengaku baru memulai dan belum sempat menjual pil tersebut, tetapi sudah lebih dulu diamankan saat berada di depan minimarket di Jalan Kenjeran," kata Dodi, Jumat 10 Juli 2026.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam bungkus rokok bekas. Kepada penyidik, IS mengaku memperoleh 35 butir pil ekstasi tersebut dari seseorang berinisial IN yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pelaku membeli dari IN sebanyak 35 butir pil ekstasi dengan harga Rp10 juta," ujar Dodi.
Menurut pengakuan tersangka, pil ekstasi tersebut rencananya akan dijual seharga Rp300 ribu per butir. Jika seluruhnya laku, dia mengaku akan memperoleh keuntungan sekitar Rp500 ribu. Namun, sebelum sempat menjual barang tersebut, polisi lebih dahulu menangkapnya.
Dodi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Kenjeran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkotika di Kota Surabaya," pungkas Dodi.