Ibu Muda Bawa Tiga Anak Curi Peralatan Sekolah di Toserba Mojokerto, Pelaku Disebut Kerap Mencuri
- M. Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim-Seorang ibu muda berinisial ES (21) diamankan aparat kepolisian setelah mencuri peralatan sekolah dengan membawa tiga anak di toko serba guna (toserba) di Desa Mojogebang, Kecamatan Kemlagi, Mojokerto. Ironisnya, polisi menyebut bahwa pelaku kerap mencuri.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV beredar di media sosial. Berdasarkan video rekaman CCTV, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari pemilik toko.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak seorang perempuan mengenakan pakaian berwarna kuning berada di depan toko bersama seorang balita di dekat sepeda motor. Beberapa saat kemudian, seorang anak perempuan keluar dari dalam toko sambil membawa tas punggung.
Setelah berada beberapa menit di sekitar lokasi, perempuan tersebut bersama tiga anak kemudian meninggalkan toko secara bergantian.
Pemilik toko, Eusudiro, mengaku baru mengetahui sejumlah barang dagangannya hilang saat hendak menutup toko pada malam hari.
"Saya cek rekaman CCTV sejak toko buka. Ternyata ada yang mengambil barang sekitar pukul 11.00 WIB," ujarnya, Senin, 13 Juli 2026.
Barang yang dilaporkan hilang antara lain tas, buku tulis, dan parfum dengan total kerugian diperkirakan sekitar Rp200 ribu.
Meski demikian, Eusudiro memilih tidak membuat laporan polisi secara resmi karena mempertimbangkan nilai kerugian yang relatif kecil dan bersedia memaafkan pelaku.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Kemlagi mendatangi lokasi untuk meminta keterangan dari korban dan saksi serta melakukan identifikasi berdasarkan rekaman CCTV. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang perempuan inisial ES.
Kapolsek Kemlagi Iptu Danny Rizar Ramadhan mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari pemerintah desa, ES sebelumnya juga pernah dilaporkan dalam perkara serupa yang melibatkan barang-barang bernilai relatif kecil.
"Pelaku pernah melakukan perbuatan serupa pada tahun lalu dan saat itu penanganannya diserahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota," kata Danny.
Ia menambahkan, beberapa persoalan sebelumnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice sesuai kesepakatan para pihak. Dalam pemeriksaan, ES mengaku mengambil barang karena ingin memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah adiknya, sementara kondisi ekonomi keluarganya terbatas.