Berujung Damai, Ini Pengakuan Ibu Muda yang Ajak Tiga Anak Mencuri di Toserba Mojokerto
- M. Lutfi Hermansyah
Dalam proses mediasi di Polsek Kemlagi, Taufik meminta agar ES tidak diberikan bantuan berupa uang tunai. Menurutnya, bantuan semacam itu justru berpotensi menimbulkan anggapan bahwa pelaku kejahatan akan mendapat simpati setelah kasusnya viral.
"Saya sampaikan kepada Pak Kapolsek, jangan sampai dia diberi uang. Kalau dia diberi uang, nanti keluar dari sini malah dapat pelajaran baru, jadi maling viral lalu dapat bantuan," tegasnya.
Taufik juga meluruskan pengakuan ES mengenai status pernikahannya saat ini. Menurutnya, ES tidak pernah menikah secara sah setelah bercerai dari suami pertamanya.
"Mohon maaf, dia bilang ada suami, itu bukan suaminya karena tidak ada ikatan pernikahan. Saya jemput dia dari Jombang karena saat itu sudah ditolak warga di sana," katanya.
Ia juga menyayangkan adik perempuan ES ikut terlibat dalam aksi pencurian. Menurut Taufik, mereka sebelumnya juga pernah terseret kasus serupa.
"Saya marah karena merasa gagal dua kali. Adiknya dulu juga pernah ikut mencuri cincin. Hampir setiap hari ada laporan kehilangan di lingkungan, mulai tabung LPG sampai mi instan yang ditinggal sebentar sudah hilang," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ES diamankan polisi setelah membawa tiga anak mengambil tas sekolah, buku tulis, dan parfum di sebuah toserba di Desa Mojogebang, Minggu, 12 Juli 2026.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Saat kejadian, ES datang ke toko bersama adik perempuannya serta dua anaknya.
Pemilik toko memilih menyelesaikan perkara melalui mediasi karena nilai kerugian hanya sekitar Rp200 ribu. Mediasi dipimpin Kapolsek Kemlagi Iptu Danny Rizar Ramadhan pada Senin, 13 Juli 2026.
Dalam proses tersebut, ES mengaku mencuri buku, tas den parfum untuk kebutuhan adiknya sekolah. ES pun diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Polisi menegaskan, apabila kembali melakukan tindak pidana serupa, perkara akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.