Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan 2 Pemuda Saat Konvoi Pesilat di Kendangsari Surabaya
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya telah menangkap 11 pelaku pengeroyokan terhadap dua pemuda di Kendangsari, Kota Surabaya.
Kasus pengeroyokan terhadap dua pemuda terjadi pada Senin, 22 Juni 2026 lalu, sekitar pukul 04.00 WIB. Korban Ilham (18), mengalami luka di punggung diduga akibat tusukan benda tajam. Sementara Ibrahim (18) menderita luka memar di punggung dan bibir.
Kedua korban dikeroyok saat melintas di Jalan Kendangsari, oleh rombongan pesilat yang sedang konvoi.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, seluruh pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban, rekaman CCTV, serta keterangan para saksi.
“Sebanyak 11 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hadi, Rabu, 15 Juli 2026.
Ia merinci, belasan pelaku yang diamankan mayoritas berusia 16 hingga 22 tahun. Mereka berasal dari Surabaya, Sidoarjo, dan Jombang. Para tersangka memiliki latar belakang sebagai pelajar maupun karyawan swasta.
Selain mengamankan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, pakaian yang dikenakan para pelaku, sebuah double stick berbahan besi, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian.
AKP Hadi menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 20 dan/atau Pasal 21 juncto Pasal 262 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama hingga mengakibatkan luka berat.
“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku, termasuk pelaku pembacokan yang menggunakan senjata tajam,” pungkasnya.