Polres Tuban Berstatus Kepolisian Resor Kota, Berikut Daftar Polresta di Jawa Timur
- Humas Polda Jatim
Tuban, VIVA Jatim-Kepolisian Resor (Polres) Tuban resmi naik status menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tuban. Dengan perubahan tersebut, Polresta Tuban menjadi jajaran kepolisian resor kota terbaru di wilayah Polda Jawa Timur.
Sebelum Tuban, terdapat tiga Polres di Jawa Timur yang lebih dahulu mengalami peningkatan status menjadi Polresta, yakni Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, dan Polresta Banyuwangi.
Polres Sidoarjo menjadi yang pertama naik status menjadi Polresta pada 21 Oktober 2016. Selanjutnya, pada 2019, Polres Malang Kota dan Polres Banyuwangi juga ditingkatkan statusnya menjadi Polresta melalui kebijakan Mabes Polri.
Dengan demikian, saat ini terdapat empat Polresta hasil peningkatan status dari Polres di wilayah Polda Jawa Timur, yakni Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polresta Banyuwangi, dan Polresta Tuban.
Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto mengukuhkan peningkatan status Polres Tuban menjadi Polresta Tuban melalui upacara pengukuhan, penandatanganan prasasti, dan pelantikan Kapolresta Tuban di Mapolresta Tuban, Rabu, 15 Juli 2026.
Peningkatan status tersebut merupakan respons Polri terhadap pesatnya perkembangan Kabupaten Tuban sebagai salah satu kawasan strategis nasional yang ditandai meningkatnya aktivitas investasi, pelabuhan, dan mobilitas masyarakat.
Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tuban beserta seluruh elemen masyarakat yang selama ini bersinergi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Irjen Nanang Avianto mengatakan, peningkatan tipe Polres Tuban menjadi Polresta telah ditetapkan Kapolri melalui Surat Keputusan Nomor Kep/523/IV/2026 tanggal 13 April 2026.
Menurutnya, peningkatan status tersebut bukan sekadar perubahan administratif maupun simbol kelembagaan, melainkan diikuti konsekuensi berupa peningkatan kapasitas organisasi, penguatan sarana dan prasarana, serta pengembangan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Polresta Tuban.
"Seluruh perubahan itu harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan bagi masyarakat," ujar Irjen Nanang.
Ia menambahkan, dengan status baru sebagai Polresta, beban tugas dan tanggung jawab jajaran Polresta Tuban juga akan semakin kompleks.
"Jadikan momentum ini untuk meningkatkan profesionalisme, mempercepat penanganan gangguan kamtibmas, serta menyempurnakan pelayanan publik yang Presisi, humanis, dan berkeadilan," tegasnya.