Ungkap Kasus Pemerkosaan Remaja 15 Tahun di Sampang, Kasat Reskrim Diganjar Penghargaan
- Humas Polres Sampang
Sampang, VIVA Jatim-Polres Sampang memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim bersama delapan anggota Satreskrim atas keberhasilan mengungkap kasus pemerkosaan remaja putri berusia 15 tahun. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan sebanyak 27 orang sebagai tersangka.
Penghargaan itu diberikan dalam upacara pemberian reward dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang digelar di lapangan Mapolres Sampang, Rabu, 15 Juli 2026.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono dan dihadiri Wakapolres Kompol Heri Kusnanto, pejabat utama Polres, para kapolsek jajaran, serta seluruh personel perwira, bintara, dan PNS Polri di lingkungan Polres Sampang.
Selain keberhasilan mengungkap kasus asusila terhadap anak, Iptu Nur Fajri Alim bersama tim juga menerima penghargaan atas prestasi membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah. Yakni mengungkap kasus curanmor di 31 tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan 15 unit sepeda motor sebagai barang bukti, serta menangkap delapan pelaku.
Di sela upacara pemberian penghargaan, AKBP Hartono menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang dinilai telah bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sampang.
“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap dedikasi dan loyalitas yang telah saudara-saudara tunjukkan. Ini adalah bukti bahwa kerja keras tidak akan mengkhianati hasil,” ujarnya.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menghindari pelanggaran disiplin maupun kode etik.
“Saya berharap seluruh anggota Polres Sampang dapat menjadi contoh dan teladan yang baik di tengah masyarakat. Teruslah berinovasi dan tingkatkan prestasi demi Polri yang semakin dicintai,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menambahkan, penghargaan juga diberikan kepada personel lain yang berprestasi di bidang penegakan hukum dan pembinaan.
Salah satunya diberikan kepada Ps Kanit Reskrim Aiptu Eddy Sutrisno bersama sembilan anggota lainnya atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Sokobanah.
Penghargaan juga diserahkan kepada Briptu Althaf Rifqon selaku Bamin Subbagwatpers Bag SDM Polres Sampang karena dinilai aktif dalam pelaporan dan penginputan data Program Ketahanan Pangan Nasional.