Maling Kuras Isi Dapur SPPG di Mojokerto Ternyata Spesialis Bobol Sekolah dan Perkantoran
- M. Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim-Kasus pencurian di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Mojogeneng, Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, ternyata mengungkap aksi kejahatan yang lebih besar.
Polisi mendapati pelaku, Bambang (47), warga Dusun Gilis, Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, diduga merupakan spesialis pembobol sekolah dan perkantoran di Mojokerto.
Hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Mojokerto mengungkap bahwa Bambang mengaku telah beraksi di lebih dari 25 lokasi. Sebagian besar sasarannya adalah sekolah dasar. Sementara sisanya merupakan kantor pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan.
"Setelah kita dalami, saudara B ini merupakan pelaku pencurian di sejumlah SD di Mojokerto. Yang dicuri antara lain laptop, komputer, dan ponsel. Dia mengaku hampir seluruh kasus pencurian di SD di Mojokerto merupakan perbuatannya," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wildhan kepada wartawan, Rabu, 15 Juli 2026.
Sejauh ini, polisi telah mengantongi lima laporan polisi (LP) yang diakui dilakukan Bambang. Kelima lokasi tersebut yakni Dapur SPPG Desa Pekukuhan, SMAN 1 Mojosari, sebuah sekolah di Desa Seduri, SDN Ngrowo Kecamatan Bangsal, dan SDN Simbaringan Kecamatan Kutorejo.
Selain itu, Bambang juga mengaku pernah mencuri di SDN Sumbertanggul I pada 7 Juli 2025, SDN 1 Ngrowo pada 8 Desember 2025, Kantor Muslimat NU Puri pada Maret 2025, SDN 1 Pungging, Balai Penelitian dan Pengembangan Pertanian (BPTP) Jawa Timur di Mojosari, Kantor Desa Pekukuhan, hingga Kantor MWC NU Kecamatan Puri.
"Yang sudah kita terima ada lima LP. Namun kasus ini masih terus kami kembangkan karena pelaku mengaku lupa seluruh lokasi pencurian. Dia menyebut jumlah TKP lebih dari 25, termasuk mengaku mencuri di kantor pertanian," ujar Aldhino.
Bambang diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang pernah menjalani hukuman di Lapas Cilacap pada 2007.
Pelaku ditangkap Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin Iptu Sukron Makmun di sebuah rumah di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat hendak diamankan, Bambang sempat melawan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya.