Anak Angkat Bunuh Kubur Ayah di Kaloran Nganjuk Dipicu Persoalan Ekonomi
- Humas Polres Nganjuk
Nganjuk, VIVA Jatim-Kasus pembunuhan berencana yang menggegerkan warga Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, diduga dipicu persoalan ekonomi. Ironisnya, salah satu pelaku dalam kasus tersebut merupakan anak angkat korban.
Korban diketahui berinisial GT (52), warga Dusun Nanggungan, Desa Kaloran. Jasad korban ditemukan terkubur di pekarangan samping rumahnya pada Rabu, 15 Juli 2026 kemarin, setelah warga curiga karena korban sudah beberapa hari tidak terlihat.
Kecurigaan warga bermula saat perangkat desa bersama masyarakat mendatangi rumah korban dan menemukan gundukan tanah baru di samping rumah. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan diteruskan ke Polsek Ngronggot.
Tim Inafis Satreskrim Polres Nganjuk yang melakukan olah tempat kejadian perkara akhirnya menemukan jasad korban yang telah dikuburkan di pekarangan rumahnya sendiri. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara Nganjuk untuk menjalani autopsi.
Dalam waktu kurang dari 10 jam setelah jasad ditemukan, Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan dua terduga pelaku pembunuhan, yakni DM (19), perempuan, warga Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, dan NJ (28), laki-laki, warga Kecamatan Tanjunganom. Keduanya ditangkap di Jalan Jenderal S. Parman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat jajaran kepolisian.
"Polres Nganjuk berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Dalam perkara ini, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua tersangka dalam waktu 10 jam setelah jasad korban ditemukan," ujarnya, Kamis, 16 Juli 2026.
Sementara itu, Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan menambahkan, berdasarkan pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga dipicu persoalan pribadi dan ekonomi. Namun, penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan fakta-fakta yang melatarbelakangi aksi tersebut.
"Dukungan informasi dari masyarakat sangat membantu proses pengungkapan kasus ini. Saat ini penyidik masih melengkapi alat bukti dan mendalami motif para pelaku," katanya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya cangkul, sepeda motor, telepon genggam, pakaian yang digunakan pelaku, terpal, pakaian korban, serta beberapa utas tali yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.