Diduga Langgar Rambu, Pemotor Tewas Kecelakaan di Persimpangan Jalan Diponegoro Surabaya
- BPBD Surabaya
Surabaya, VIVA Jatim-Peristiwa kecelakaan maut terjadi di persimpangan Jalan Diponegoro-Dr Soetomo, Kota Surabaya, Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 08.45 WIB. Insiden yang diduga dipicu pelanggaran rambu lalu lintas itu mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia, sementara seorang pengendara lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya AKP Supriyono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia mengatakan, kronologi lengkap sempat menunggu pemeriksaan saksi, namun berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga terjadi karena salah satu pengendara melanggar rambu larangan putar balik.
"Benar [terjadi kecelakaan lalu lintas], kronologi lengkapnya masih menunggu dua saksi," ujarnya.
Berdasarkan data kepolisian, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda bernomor polisi L 3583 ** yang dikendarai MZ (26), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, dengan sepeda motor Kawasaki bernomor polisi D 2800 ** yang dikendarai WB (50), warga Jalan Sukaraja, Kota Bandung.
AKP Supriyono menjelaskan, semula sepeda motor Honda yang dikendarai MZ melaju dari arah utara ke selatan. Setibanya di persimpangan Jalan Diponegoro-Dr Soetomo, pengendara diduga berbelok ke kanan atau memutar balik saat lampu lalu lintas masih menyala hijau, sehingga melanggar rambu larangan putar balik.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan atau selatan ke utara melaju sepeda motor Kawasaki yang dikendarai WB. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan keras pun tidak dapat dihindari hingga kedua pengendara terpelanting ke badan jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, MZ meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara WB mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Surabaya Linda Novanti menyampaikan laporan kejadian diterima Command Center 112 pada pukul 08.49.15 WIB. Tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 08.56.25 WIB dengan waktu respons tujuh menit.
Lokasi kejadian berada di Jalan Diponegoro Nomor 141 atau tepat di depan BCA Diponegoro. Saat petugas tiba, dua korban ditemukan berada di pinggir jalan dalam kondisi kesadaran menurun.
Petugas gabungan dari BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Dukuh Pakis, TGC Dukuh Pakis, PMI Kota Surabaya, Polsek Wonokromo, dan Projopati RSUD dr Soetomo kemudian melakukan penanganan di lokasi.