40 Hari Jelang Muktamar ke-35, PBNU Kebut Teken SK Pengurus Cabang dan Wilayah
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim-Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) membentuk tim khusus untuk menyelesaikan ratusan Surat Keputusan (SK) pengurus cabang dan wilayah jelang Muktamar NU ke-35 di Jombang 27 Agustus 2026 mendatang. SK pengurus disebut sangat krusial sebagai syarat adminiatrasi peserta yang akan mendapatkan hak suara dalam forum Muktamar.
Katib Aam PBNU Prof Muhammad Nuh yang juga sekretaris SC Muktamar NU ke-35 mengaku dirinya ditunjuk menjadi Koordinator Tim Panel untuk pengurusan SK tersebut.
"Sampai saat ini sudah 180 an SK yang sudah diproses, masih ada siaa sekitar 100 an SK yang sedang kami proses," katanya kepada wartawan, Selasa 21 Juli 2026.
Tim, menurutnya melakukan pendekatan secara administratif agar pengurus PW dan PC mendapatkan hak SK.
"Penyelesaian bisa dengan nyaman. Tidak terlalu mulia untuk menahan SK. Karena SK adalah hak administratif pengurus," ujarnya.
Dia memastikan, pengurus akan mendapatkan SK sepanjang tidak bertentangan dengan syarat administratif yang diatur AD/ART organisasi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU sekaligus Ketua Panitia Pelaksana (Organizing Committee/OC) Muktamar NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, persiapan terus dilakukan panitia menjelang pelaksanaan Muktamar yang tinggal menghitung hari.
"PBNU terus melakukan persiapan yang waktunya tinggal 40 hari lagi. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan diharapkan akan dibuka secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. PBNU mengundang secara resmi untuk bisa membuka Muktamar NU yang ke-35 tersebut di Jombang," kata Gus Ipul, di Kantor PWNU Jatim.
Selain menyiapkan kehadiran presiden, PBNU juga terus melakukan konsolidasi dengan Pengurus Wilayah NU (PWNU) dan Pengurus Cabang NU (PCNU) se-Indonesia agar seluruh pengurus NU daerah dapat menjadi peserta penuh dalam Muktamar sesuai hak mereka.
"Untuk itu saya berharap seluruh PW dan PC yang belum melengkapi surat-surat yang dibutuhkan atau juga dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar bisa mendapatkan Surat Keputusan dari PBNU, bisa terus berusaha dan bekerja keras agar waktu yang tersisa bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya," ujarnya.