Modus Baru Pengedar Narkoba di Surabaya, Sabu Disembunyikan di dalam Bohlam Lampu

Dua Pengedar Sabu Diamankan Polrestabes Surabaya.
Sumber :
  • Rachmad Fahrizal Tito

Surabaya, VIVA Jatim-Berbagai cara dilakukan pengedar narkoba untuk mengelabui aparat. Kali ini, dua pria di Surabaya menyembunyikan sabu di dalam bohlam lampu agar tidak terdeteksi saat penggerebekan. Namun, trik tersebut gagal setelah kejelian anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar tempat persembunyian barang haram tersebut.

img_title Polisi Tangkap Pengedar Sabu Saat Menunggu Pembeli di Rangkah Surabaya

Kedua tersangka, MH (49) dan RS (43), warga Jalan Dupak Pasar Baru, Surabaya, ditangkap di sebuah kamar kos di Jalan Babatan Gang Buntu, Kecamatan Bubutan, pada Selasa, 30 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

img_title 5 Fakta Kasus Pos Polisi di Surabaya Dilempar Molotov

"Upaya penggeledahan yang dilakukan anggota di lokasi kejadian nyaris tak membuahkan hasil setelah mendalami informasi dari masyarakat terkait keduanya," ujar AKBP Dodi, Kamis 23 Juli 2026.

Saat melakukan pemeriksaan, petugas mencurigai sebuah bohlam lampu yang berada di atas meja kamar. Setelah dibongkar, ternyata di dalamnya tersimpan tiga paket sabu.

img_title Ahli Bikin Tembakau Sintetis, Pria Asal Madiun Ditangkap Polisi

"Benar saja, dalam bola lampu itu terdapat sabu sebanyak tiga plastik klip dengan berat seluruhnya netto 0,274 gram," kata Dodi.

Selain tiga paket sabu dengan berat masing-masing 0,089 gram, 0,090 gram, dan 0,095 gram, polisi juga menyita sebuah bohlam lampu, timbangan digital, alat sekop dari sedotan plastik, dompet, serta dua unit telepon genggam.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pemasok berinisial LT yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Transaksi dilakukan di kawasan Parseh, Bangkalan, Madura, pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka membeli setengah gram sabu seharga Rp600 ribu. Setelah kembali ke Surabaya, sabu tersebut dibagi menjadi enam paket kecil untuk dijual kembali.

"Kemudian oleh keduanya, setengah gram sabu dibagi menjadi enam paket plastik ketika berada dalam kamar kos," jelas Dodi.

Polisi mengungkap tiga paket telah berhasil dijual kepada pembeli. Sedangkan tiga paket sisanya disembunyikan di dalam bohlam lampu sebelum akhirnya ditemukan petugas.

Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok berinisial LT yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika Surabaya-Madura.

Halaman Selanjutnya
img_title