Pemindahan RJM di SLG Kabupaten Kediri hanya Rumor, Pedagang Lega
- Nurma Ayu Kusuma Putri/VIVA Jatim
Kediri, VIVA Jatim – Komisi II DPRD Kabupaten Kediri menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama Paguyuban Pedagang Pasar Ikan Hias dan Kuliner Simpang Lima Gumul (SLG) di kantor DPRD setempat pada Kamis, 23 Juli 2026. Hearing digelar menanggapi rumor pemindahan sentra perdagangan raja murah (RJM) di sekitar SLG.
Selain dari pihak pedagang dan DPRD, hadir pula dalam hearing tersebut perwakilan dari Pemkab Kediri, di antaranya dari Dinas Perikanan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pariwisata. Para pedagang mengadu karena resah dengan rencana pemindahan RJM yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Itu membuat para pedagang khawatir.
Ternyata, setelah lebih dari satu jam beraudiensi, para pedagang menerima kepastian bahwa isu pemindahan RJM di SLG hanya kabar burung semata.
"Ini, kan, rumor, datang dari faktor penyebab kemacetan dan kebersihan. Namun, masyarakat ini lebih mempertanyakan status pasar, dan itu legal, resmi. Untuk [hal-hal] yang negatif akan dibantu cover dinas," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kediri, M Zaini.
Dalam hearing juga dibahas soal pengembangan RJM di SLG. "Ini adalah aset daerah, ikut berdampak pada perekonomian. Segala OPD yang terkait akan kami dorong ikut berkontribusi," imbuhnya.
Pihak pedagang mengaku lega setelah menerima informasi yang pasti bahwa pemindahan RJM di SLG Kabupaten Kediri tidak akan dilakukan oleh pihak terkait. "Alhamdulillah, kekhawatiran kami tidak terjadi," kata Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Ikan Hias dan Kuliner SLG, Sarjana.
Dia menjelaskan, pedagang yang berjualan di RJM SLG sekitar 40 orang. Dagangan mereka macam-macam, dari ikan hias, kuliner seperti kafe, dan pelaku usaha UMKM. Dia berharap ke depannya kawasan RJM di SLG makin ramai sehingga berdampak positif secara ekonomi bagi para pedagang di sana.
"Harapannya semakin hari semakin nambah dan positif untuk kita semua," harap Sarjana.
Laporan: Nurma Ayu Kusuma Putri/Kediri Raya