Semalam Dua Kecelakaan di Mojosari Mojokerto, Satu Pemotor Asal Sidoarjo Tewas

Polisi Melakukan olah TKP Kecelakaan di Mojokerto.
Sumber :
  • Istimewa

Mojokerto, VIVA Jatim-Dua kecelakaan lalu lintas terjadi dalam semalam di wilayah Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Sabtu, 25 Juli 2026 malam. Dalam dua insiden tersebut, satu pengendara sepeda motor asal Sidoarjo meninggal dunia, sementara satu pemotor lainnya mengalami luka berat.

img_title KH Anwar Zahid Kecelakaan di Bojonegoro, Sopir Trailer Diperiksa Polisi

Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Ipda Muhammad Jeepsal Putra mengatakan, kecelakaan pertama terjadi di Jalan Raya Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan truk traktor head bernopol W 8112 US yang dikemudikan M Tri Wahyono (38), warga Kabupaten Jombang, dengan sepeda motor Yamaha NMax bernopol S 4955 NBR. Motor tersebut dikendarai Mulyorejo (47), warga Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

img_title Pengendara Motor di Lamongan Meninggal Usai Terperosok ke Sungai

“Truk tersebut saat itu berhenti atau parkir di badan jalan sisi selatan dengan posisi menghadap ke timur. Diduga kendaraan kurang memberikan tanda bahaya kepada pengguna jalan lain sehingga sepeda motor yang melaju dari arah barat ke timur menabrak bagian belakang truk,” ujar Jeepsal, Minggu, 26 Juli 2026.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Yamaha NMax mengalami luka pada bagian kepala dan patah kaki kiri. Korban langsung dilarikan ke RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari untuk mendapatkan perawatan medis.

img_title Empat Bahaya Sepeda Listrik di Jalan Raya, Polres Mojokerto Ingatkan Ancaman Sanksi

“Korban mengalami luka berat dan masih mendapatkan perawatan. Dalam kejadian ini tidak ada korban meninggal dunia,” jelas Jeepsal.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi menduga faktor penyebab kecelakaan pertama adalah kelalaian pengemudi truk yang memarkir kendaraan di badan jalan tanpa memberikan tanda peringatan yang cukup.

“Kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp2 juta,” tandas Jeepsal.

Kecelakaan kedua terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Raya RA Kartini, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari. Kecelakaan kali ini melibatkan mobil Daihatsu Grand Max bernopol S-8291-WK dengan sepeda motor Honda PCX bernopol S-4078-NBN. Pengendara Honda PCX, Lukman Hakim (22), warga Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, meninggal dunia akibat luka fatal yang dialaminya.

Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum dievakuasi ke RSUD Prof. Dr. Soekandar Mojosari. Jeepsal menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudikan Riyadi (27) melaju dari arah selatan menuju utara. Saat tiba di lokasi, mobil tersebut diduga berbelok ke kanan.

Halaman Selanjutnya
img_title