Kakek di Lamongan Dianiaya Tetangga Hingga Meninggal, Korban Dituduh Melakukan Guna-guna

Ilustrasi Tewas
Sumber :
  • Getty Image

Lamongan, VIVA Jatim-Seorang kakek berinisial ST (68), asal Dusun Swaloh, Desa Talunrejo, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan meninggal dunia usai dianiaya tetangganya sendiri.

img_title Viral di Media Sosial, Pedagang di Lamongan Getok Harga Selangit Pelanggan Nasi Boran, Disperindag Berikan Edukasi

Korban dipukul menggunakan tongkat kayu oleh pelaku berinisial K (36) saat tengah duduk di depan rumahnya sendiri. Kasus dugaan penganiayaan itu terjadi lantaran korban dianggap telah melakukan guna-guna kepada keluarga korban hingga patah tulang.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda Hamzaid membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 29 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

img_title Muhammad Harryanto Siap Bawa Panjat Tebing Lamongan Kembali Berjaya

Pelaku diduga memukul korban menggunakan kayu sebanyak satu kali tepat mengenai bagian atas kepala. Akibat pukulan tersebut, korban jatuh dan tersungkur ke lantai.

Korban sempat dibawa ke Balai Pengobatan Muhammadiyah di Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Namun kondisinya kritis, korban kemudian dirujuk ke RSUD Sumberjo, Bojonegoro.

img_title Pengendara Motor di Lamongan Meninggal Usai Terperosok ke Sungai

Meski sempat mendapatkan perawatan intensif, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis 30 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka berat di bagian kepala.

"Kasus ini kemudian dilaporkan anak korban ke Polsek Bluluk. Polsek Bluluk bersama Unit Reskrim dan Tim URS Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," kata Hamzaid.

Selanjutnya petugas mendatangi rumah terduga pelaku dan mengamankan terduga pelaku untuk di amankan di mapolsek Bluluk dan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.