Kapolrestabes Surabaya Pastikan Kasus Pembacokan Diproses Profesional, Satu Pelaku Masih Diburu

Aksi solidaritas ribuan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)
Sumber :
  • VIVA Jatim/Tito

Surabaya, VIVA Jatim – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfie Setiawan memastikan proses hukum kasus pembacokan yang memicu aksi solidaritas ribuan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) akan ditangani secara profesional. Polisi juga masih memburu satu pelaku yang hingga kini masuk daftar pencarian.

img_title Ribuan Massa Kepung Markas Debt Collector di Surabaya, Satu Anggota TNI Terluka Akibat Lemparan Batu

Pernyataan itu disampaikan usai aksi solidaritas anggota PSHT di Surabaya yang berlangsung pada Jumat, 31 Juli 2026. Aksi berakhir kondusif setelah mendapat pengamanan ketat dari jajaran Polrestabes Surabaya.

Luthfie mengatakan, massa yang datang pada dasarnya meminta kepastian terkait perkembangan penanganan hukum terhadap para pelaku pembacokan.

img_title Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Minta Usut Kasus DC Bacok Rekannya

"Alhamdulillah semuanya bisa berjalan dengan kondusif. Intinya teman-teman dari PSHT meminta kejelasan tentang proses hukum yang berjalan terhadap pelaku yang melakukan pembacokan," kata Luthfie kepada wartawan.

Ia menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional tanpa membedakan siapa pun yang terlibat dalam perkara tersebut.

img_title 300 Personel Polisi Siaga Jelang Demo PSHT di Kantor DC Surabaya

"Saya sudah sampaikan bahwa proses hukum kita lakukan secara profesional. Pelaku yang memang terbukti melakukan tindak pidana pembacokan kita proses," ujarnya.

Luthfi mengungkapkan, hingga kini masih ada satu pelaku yang belum berhasil ditangkap dan terus diburu oleh tim penyidik. Karena itu, pihaknya meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera memberikan informasi kepada kepolisian.

"Memang masih ada satu pelaku yang sampai sekarang masih kita cari. Saya juga minta bantuan informasi, barangkali warga masyarakat mengetahui keberadaannya, tolong diinformasikan kepada kami agar segera kami lakukan upaya paksa untuk proses penegakan hukum," katanya.

Luthfie menegaskan seluruh warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kepastian hukum, termasuk para korban tindak pidana.

"Tidak ada pembedaan perlakuan terhadap seluruh warga Surabaya. Terutama apabila menjadi korban, tentu punya hak untuk mengetahui proses penegakan hukumnya. Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional," tegasnya.

Terkait jalannya aksi, Luthfie memastikan situasi tetap terkendali dan tidak ada korban dari kalangan massa.

"Enggak ada, enggak ada luka," ujarnya saat ditanya mengenai adanya korban selama aksi berlangsung.

Untuk mengamankan unjuk rasa tersebut, Polrestabes Surabaya menerjunkan sekitar 1.200 personel gabungan di sejumlah titik strategis. Pengamanan dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan aksi berjalan tertib hingga massa membubarkan diri.