Mobil, Tanah hingga Kapal Dilelang Kejati Jatim, Target Setor Rp40 Miliar ke Kas Negara
Senin, 3 Agustus 2026 - 17:14 WIB
Sumber :
- M. Lutfi Hermansyah
"Nanti akan ada risalah lelang. Setelah proses lelang selesai, kami akan membawa dokumen tersebut ke instansi terkait sehingga dapat diterbitkan surat-surat yang sah," jelasnya.
Ia juga memastikan proses lelang dilakukan secara elektronik sehingga terbuka bagi seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan.
"Ini sistem elektronik. Semua masyarakat bisa ikut, tidak ada yang macam-macam karena prosesnya terbuka," tegas Abdul Qohar.
Selain kendaraan dan aset properti, lelang juga mencakup sebuah kapal yang berada di Kabupaten Gresik dengan harga limit sekitar Rp7 miliar.
"Ada kapal di Gresik dengan harga limit sekitar Rp7 miliar," pungkasnya.