Kajari Kota Mojokerto Buka Suara Soal Makam Pegawai Diekshumasi
- M. Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto Nurul Anwar akhirnya buka suara terkait makam pegawainya, Rei Besari Gaylendri, yang diekshumasi. Ia menyatakan hingga saat ini masih menunggu hasil penyelidikam kepolisian.
“Ini masih proses (kepolisian). Kita masih butuh validasi. Kita tidak mau berasumsi liar, apalagi situasinya lagi kayak gini,” kata Anwar kepada wartawan saat menghadiri pembukaan pameran barang rampasan di Gudang Barang Bukti Kejati Jatim, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Senin, 3 Agustus 2026.
Rei diketahui bekerja sebagai penelaah teknis kebijakan di Kejari Kota Mojokerto. Sebelum meninggal dunia, ibu satu anak itu dikabarkan sempat mengeluhkan sakit lambung saat bekerja, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Rekso Waluyo Mojokerto. Korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan pada 10 Juni 2026.
Anwar membenarkan kabar tersebut. Namun ia belum bisa memastikan penyebab Rei meninggal dunia.
“Iya, yang saya dengar beliau ada keluhan seperti itu (sakit), asam lambung dan asma. Sempat izin tidak masuk. Saat masuk rumah sakit ada kabar, terus ya itu tidak kita duga (meninggal dunia,” jelasnya.
Anwar bersama jajarannya sempat takziah ke rumah Rei di Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Selama ini, Rei bersama putrinya yang duduk dibangku SD tinggal di sebuah perumahan daerah Kecamatan Sooko, Mojokerto.
“Waktu meninggal kami ke sana (rumah duka di Sukodonk). Dia punya anak satu perempuan,” ujarnya.
Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan ekshumasi pada makam Rei di Dusun Lengki, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, pada 31 Juli 2026. Rei merupakan pegawai perempuan bagian penelaah teknis kebijakan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto.
Pembongkaran makam ini dilakukan sekitar 52 hari setelah RBG meninggal pada 10 Juni lalu. Tujuannya, tak lain untuk melakukan autopsi pada jasad ibu satu anak tersebut. Bagian dari langkah pembuktian tindak pidana ini dilakukan setelah suami RBG melayangkan permohonan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Sementara itu, sampel yang telah diambil dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.