Fokus Infrastruktur, DPRD Jatim Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Senilai Rp2,6 Triliun

Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu, 5 Agustus 2026.
Sumber :
  • A Toriq A

Surabaya, VIVA Jatim-DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Rabu 5 Agustus 2026.

img_title Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Agustus 2026, Pemprov Jatim Kejar Pendapatan Daerah Rp 297 Miliar

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menegaskan bahwa perubahan anggaran tahun ini diarahkan untuk memperkuat program-program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Salah satu fokus utama adalah peningkatan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur.

"Perubahan KUA-PPAS ini difokuskan untuk memperkuat program-program prioritas Gubernur dan Pemprov Jatim yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Di tengah kondisi saat ini, belanja modal untuk pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama," ujar Deni.

img_title Apa Itu KATALIS Jatim? Program Kemitraan Industri dengan Startup untuk Transisi Hijau

Menurut politisi PDIP, penguatan sektor infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak setelah banyak desa mengalami keterbatasan anggaran pembangunan akibat perubahan kebijakan penggunaan dana desa.

Ia menjelaskan, banyak desa kini tidak lagi memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membangun infrastruktur dasar karena sebagian besar anggaran desa dialihkan untuk program lain.

img_title Pemkab Gresik Komitmen Bangun Lingkungan Ramah Anak

Akibatnya lanjut dia, usulan pembangunan jalan, saluran irigasi, hingga fasilitas umum terus bermunculan dalam agenda reses anggota DPRD.

"Dengan bergesernya penggunaan dana desa, banyak wilayah yang tidak lagi mampu melakukan pembangunan secara maksimal. Karena itu, pemerintah provinsi harus hadir memperkuat pembangunan di wilayah-wilayah tersebut sesuai kewenangannya," kata Deni yang juga Penasihat Fraksi PDIP DPRD Jatim ini.

Deni menambahkan, hasil reses DPRD Jatim beberapa waktu lalu juga semakin mempertegas bahwa persoalan infrastruktur merupakan aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat.

"Hampir di setiap titik reses, keluhan terbesar datang dari para kepala desa terkait pembangunan infrastruktur. Anggaran infrastruktur desa saat ini sangat terbatas, bahkan ada yang hanya sekitar Rp25 juta hingga Rp100 juta sehingga tidak cukup untuk melakukan pembangunan yang berarti. Itu menjadi pekerjaan rumah bersama dan menjadi salah satu alasan mengapa pembangunan infrastruktur diprioritaskan dalam Perubahan APBD 2026," jelasnya.

Deni mengungkapkan, total anggaran perubahan yang mencapai sekitar Rp2,6 triliun akan diprioritaskan pada program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title