Soal Aksi Mogok Kerja Pekerja Proyek SR di Tuban, Waskita Karya: Gaji Sudah Dibayar Semua

Para pekerja proyek
Sumber :
  • VIVA Jatim/Imron

Tuban, VIVA Jatim-Bagian Keuangan PT Waskita Karya, Badar mengatakan gaji para pekerja proyek Sekolah Rakyat (SR) di Tuban semuanya sudah dibayarkan. Sedangkan terkait diberhentikan para pekerja usai terima gaji, hal itu merupakan kebijakan dari setiap mandor.

img_title Sudah Digunakan Ratusan Siswa MPLS, Waskita Karya Pastikan Keamanan Bangunan Sekolah Rakyat di Tuban

"Kewajiban kita membayar ke mandor-mandor yang memperkerjakan pekerja dan pembayaran sudah terbayar smuanya pak," ujar Badar, Kamis, 6 Agustus 2026.

Sebelumnya, puluhan pekerja proyek Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Tuban melakukan aksi mogok kerja karena gaji selama tiga pekan belum dibayarkan oleh Waskita Karya, selaku kontraktor.

img_title Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Tuban, Dua Luka

Bahkan, video aksi ratusan pekerja proyek Sekolah Rakyat yang mogok kerja di kawasan proyek Strategis Nasional (PSN) di Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban pada Senin 03 Agustus 2026 itu viral di media sosial.

LI salah satu pekerja proyek Sekolah Rakyat mengatakan, ia dan puluhan pekerja proyek Sekolah Rakyat lainnya memilih berhenti usai menerima gaji.

img_title Potongan Kaki Manusia Ditemukan di Tepi Laut Palang Tuban, Polisi Lakukan Penyelidikan

Li menjelaskan, sebenarnya pihak mandor disebut memberikan dua pilihan kepada para pekerja. Opsi pertama, PT Waskita Karya bersedia melunasi seluruh gaji yang tertunggak dengan syarat pekerja bersedia diberhentikan setelah menerima pembayaran secara penuh.

Sementara opsi kedua, pekerja tetap dapat melanjutkan pekerjaan di Sekolah Rakyat, namun pembayaran upah pekerja dilakukan secara bertahap, artinya selama mereka bekerja dua Minggu, para pekerja hanya digaji di Minggu pertama. Sedangkan untuk upah di Minggu kedua menunggu pencairan.

Sistem pencairan upah bagi para pekerja proyek Sekolah Rakyat tersebut juga dinilai tidak sesuai kesepakatan awal yang rencananya pembayaran upah dibayarkan perminggu.

"Awalnya kami hanya menuntut hak kami, yaitu gaji yang sudah menjadi hak pekerja. Kami dijanjikan gaji cair hari Selasa, kemudian diundur lagi menjadi hari Rabu. Setelah akhirnya dibayar penuh, saya justru disuruh berhenti bekerja," kata LI, Kamis 6 Agustus 2026.

LI mengaku, telah menerima pelunasan upah sebesar Rp2.620.000 untuk masa kerja sekitar tiga minggu, setelah sebelumnya menerima kasbon sebesar Rp500 ribu. Upah itu ia terima pada Rabu 5 Agustus 2026.

LI mengatakan, sebenarnya dia dan pekerja lainnya sangat berharap agar bisa bekerja di proyek Sekolah Rakyat tersebut sampai selesai. Namun karena janji pencairan terus berubah ia pun terpaksa memilih berhenti.