Cak Sholeh Meninggal, Aktivis Ojol Kenang Jasa Almarhum Bela Tanpa Bayaran
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim-Meninggalnya pengacara H Muhammad Sholeh atau yang biasa disapa Cak Sholeh meninggalkan duka bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online di Surabaya. Bagi mereka, Cak Sholeh bukan sekadar advokat, tetapi sosok yang bersedia memperjuangkan kepentingan driver tanpa meminta bayaran.
Kenangan itu disampaikan Daniel Lukas Rorong, aktivis driver online Surabaya yang pernah menjadi salah satu penggugat uji materiil terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Daniel menyebut Cak Sholeh sebagai 'pahlawan' bagi para driver online. Menurutnya, perjuangan almarhum tidak hanya dirasakan pengemudi di Surabaya, tetapi juga memberikan dampak bagi driver online di berbagai daerah.
"Pak Sholeh bisa dianggap sebagai 'Pahlawan' bagi rekan-rekan driver online, tak hanya untuk ruang lingkup Surabaya saja, tapi juga nasional," kata Daniel, Jumat, 7 Agustus 2026.
Salah satu jasa Cak Sholeh yang paling dikenang para driver adalah ketika almarhum bersedia menjadi kuasa hukum dalam gugatan uji materiil terhadap Permenhub Nomor 108 Tahun 2017.
Saat itu, sejumlah pengemudi taksi online mempersoalkan beberapa ketentuan yang dinilai memberatkan mereka, di antaranya kewajiban uji KIR, kepemilikan SIM A Umum, pemasangan stiker pada kendaraan, hingga kewajiban bergabung dalam koperasi.
Daniel mengatakan dirinya mulai menjadi pengemudi taksi online pada 2017. Awalnya, pekerjaan tersebut dijalani untuk mencari tambahan penghasilan dengan memanfaatkan mobil pribadi.
Namun, setelah Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 diterbitkan, para pengemudi mulai merasa keberatan dengan sejumlah ketentuan yang diatur pemerintah.
"Waktu itu, mobil saya kan baru beli awal 2016. Masa mobil saya baru 1 tahun harus di uji KIR? Dan apa saya harus mempunyai SIM A umum, kan saya juga punya SIM A?" ujar Daniel.
Keberatan tersebut kemudian dibicarakan bersama sejumlah pengemudi dalam Komunitas Driver Online Community (DOC). Dari sejumlah pertemuan, mereka akhirnya sepakat menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan uji materiil ke Mahkamah Agung.
Di tengah upaya tersebut, Cak Sholeh bersedia mendampingi mereka sebagai pengacara.