Lakukan Regenerasi, M Rifai Targetkan PKB Kabupaten Blitar Kembali Raih 14 Kursi DPRD
- Istimewa
Blitar, VIVA Jatim-Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar M Rifai akan melakukan penataan organisasi. Pasalnya, ia menargetkan PKB Kabupaten Blitar kembali bisa mendapatkan 13 hingga 14 kuris DPRD. Saat ini, jumlah kursi yang didapatkan menurun yakni 11 kursi.
Oleh karena itu, kata M Rifai, penataan organisasi harus segera dilakukan. Salah satu caranya adalah regenerasi dengan memperkuat generasi muda di struktur partai.
“Di samping sebagai upaya untuk regenerasi restrukturisasi di tingkat kecamatan, kita juga menata ke depan dimulai dari awal kepengurusan ini untuk menata targetnya PKB ke depan,” ujar M Rifai di Musyawarah Anak Cabang (Musancab) yang digelar selama dua hari, yakni 8-9 Agustus 2026 dalam keterangan tertulisnya.
Menurut M Rifai, setelah seluruh Musancab selesai, DPC PKB akan menindaklanjutinya melalui rapat kerja bersama DPAC terpilih. Salah satu target utama yang disiapkan adalah mengembalikan perolehan kursi DPRD Kabupaten Blitar.
Pada Pemilu sebelumnya, PKB memperoleh 11 kursi. DPC PKB menargetkan jumlah tersebut kembali seperti capaian sebelumnya yang mencapai 13 hingga 14 kursi.
“Target lima tahun yang akan datang perolehan kursi harus naik. Dari yang kemarin 11, kita menargetkan mengembalikan suara kursi kita seperti waktu pemilu yang pertama, ada 13 sampai 14. Itu target kita,” ujarnya.
Selain target kursi legislatif, PKB juga memasang target memenangkan Pilkada. M Rifai menyebut strategi pencapaiannya akan dibahas melalui rapat kerja tahunan.
Di tengah penataan tersebut, regenerasi kader menjadi perhatian utama PKB Kabupaten Blitar. M Rifai mengatakan DPP dan DPW PKB telah menginstruksikan regenerasi di seluruh tingkatan kepengurusan.
Namun, regenerasi tidak berarti menghilangkan peran kader senior. Para kader berpengalaman tetap diberi ruang dalam jajaran Syuriyah sebagai dewan pertimbangan. Sementara posisi Tanfidz sebagai pelaksana lebih diarahkan kepada generasi muda.
“Regenerasi itu sudah jadi bagian yang harus dilaksanakan oleh pengurus di tingkatan kabupaten atau kota. Bukan berarti kita membuang generasi yang tua-tua. Generasi yang tua-tua itu kita naikkan menjadi duduk di jajaran Syuriyah sebagai Dewan Pertimbangan. Kalau Tanfidz, pelaksana itu ya maklum harus anak-anak muda,” jelasnya.