Sales Pampers di Mojokerto Pamer Alat Kelamin ke Siswi SMA Dihukum 5 Bulan Penjara
- M. Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim-Majelis hakim menjatuhkan vonis 5 bulan penjara terhadap Gagah Dyag Prasetya (29), seorang sales sekaligus kurir popok bayi (pampers) asal Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu. Gagah dinilai terbukti melalukan aksi eksibisionisme atau pamer alat kelamin terhadap empat siswi SMA.
Sidang pembacaan putusan digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) pada Senin, 10 Agustus 2026. Sidang ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Jenny Tulak serta dua anggotanya, Luqmanulhakim dan Tri Sugondo.
Humas PN Mojokerto sekaligus anggota majelis hakim, Tri Sugondo menyatakan Gagah terbukti melanggar Pasal 36 Juncto Pasal 10 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHP. Yakni, Gagah mempertontonkan diri di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan.
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama lima bulan,” kata Tri Sugondo.
Vonis hakim ini mempertimbangkan beberapa keadaan yang meringankan dan memberatkan. Keadaan yang memberatkan yakni perbuatanya meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan norma kesusilaan.
“Keadaan yang meringankan yaitu terdakwa belum pernah dihukum, merasa menyesal atas perbuatannya, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan mempunyai tanggungan keluarga,” ungkap Tri Sugondo.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa. Jaksa menginginkan Gagah dihukum 6 bulan penjara. Atas tuntutan tersebut, Gagah langsung menerima.
Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gustu Ngurah Yulio menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan upaya banding.
“Terdakwa tadi langsung menerima. Kami masih pikir-pikir,” tandas Yulio.
Berdasarkan surat dakwaan, kasus ini terjadi ketika Gagah mengirim popok bayi ke pelanggan pada Jumat, 10 April 2026 siang. Gagah sehari-hari terdakwa bekerja sebagai sales dan kurir pampers.
Ketika melintas di taman Perumahan Bumi Sooko Permai (BSP), Desa/Kecamatan Sooko, Mojokerto sekitar pukul 12.30 WIB, Gagah menghentikan laju sepeda motornya. Sebab ia melihat 4 siswi SMA yang sedang nongkrong di taman sepulang sekolah. Saat melihat empat siswi SMA tersebut, muncul rangsangan seksual pada diri Gagah.
Gagah pun memarkir sepeda motornya di depan kelompok siswi SMA tersebut. Sambil duduk di atas motor Honda Scoopy hitam nopol S 5477 NCH, ia mengelus dan memamerkan alat kelaminnya kepada 4 pelajar tersebut.