Ungkap Pencurian Kabel PLN, Anggota Satreskrim Polres Gresik Diganjar Penghargaan
- Tofan Bram Kumara
Gresik, VIVA Jatim-Enam anggota Satreskrim Polres Gresik mendapat penghargaan atas keberhasilannya mengungkap kasus pencurian kabel pudeng milik PT PLN. Penghargaan tersebut diberikan langsung Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam upacara di halaman Mapolres Gresik, Senin, 10 Agustus 2026.
Penghargaan periode Juli 2026 itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dan dedikasi personel dalam menjalankan tugas kepolisian, khususnya dalam mengungkap tindak pidana yang berkaitan dengan aset vital.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi institusi kepada personel yang menunjukkan kinerja, dedikasi, dan pengabdian dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, keberhasilan anggota Satreskrim dalam mengungkap pencurian kabel PLN menjadi salah satu bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan melindungi aset vital yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebanggaan, keteladanan dan motivasi untuk meningkatkan kinerja, loyalitas serta dedikasi bagi kita semua sebagai wujud keberhasilan Jogo Gresik,” katanya.
Selain enam anggota Satreskrim, Polres Gresik juga memberikan penghargaan kepada dua warga masyarakat yang dinilai aktif membantu tugas kepolisian.
Salah satu warga berkontribusi melalui pelaporan menggunakan aplikasi e-Sisdivkum yang turut mengantarkan Polres Gresik meraih Juara II tingkat Polda Jawa Timur.
Sementara penerima penghargaan lainnya dinilai berani dan sigap membantu menggagalkan aksi pencurian kabel tembaga dengan berat sekitar 2.900 gram.
AKBP Ramadhan menilai keterlibatan masyarakat tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap informasi dan kepedulian masyarakat sangat membantu tugas kepolisian,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pemberian penghargaan atau reward berjalan beriringan dengan penerapan punishment. Personel yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun hukum tetap akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penghargaan bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terang AKBP Rama.
Selanjutnya, AKBP Ramadhan berharap prestasi yang diraih para penerima penghargaan dapat dipertahankan sekaligus menjadi motivasi bagi personel Polres Gresik lainnya.