Hasil Autopsi Ungkap Mayat Bayi yang Dikubur di Samping Sumur Mojokerto Diduga Tewas Usai Dibekap

Mayat Bayi yang Ditemukan di Samping Sumur Rumah Warga di Mokokerto Saat Dilakukukan Autopsi.
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim-Hasil autopsi mengungkap fakta baru terkait penemuan mayat bayi laki-laki yang dikubur di samping sumur belakang rumah warga di Dusun Jatisari, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

img_title Kecelakaan Maut Gadis di Mojokerto Tewas Terlindas Truk, Begini Kronologinya

Bayi tersebut diduga meninggal akibat saluran pernapasan tertutup. Polisi menduga korban tewas setelah hidung dan mulutnya dibekap.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wildhan mengatakan, kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Porong, Sidoarjo.

img_title Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan, Badut Mojokerto Bunuh Mertua dan Aniaya Istri Segera Disidang

Berdasarkan resume autopsi, korban merupakan bayi laki-laki berusia sekitar 8 hingga 9 bulan dengan panjang badan 52 sentimeter dan berat 2,5 kilogram.

“Bayi lahir dalam keadaan hidup dan viable atau dapat tumbuh dan berkembang,” kata Aldhino kepada wartawan, Selasa, 11 Agustus 2026.

img_title Polres Mojokerto Kota Ungkap 12 Kasus dalam Operasi Tumpas Narkoba

Namun, bayi tersebut kemudian meninggal akibat tertutupnya saluran pernapasan bagian atas dan bawah, yakni pada hidung dan mulut. Kondisi itu memungkinkan korban meninggal karena dibekap.

Perkiraan waktu kematian korban berada dalam rentang 8 hingga 18 jam sebelum autopsi dilakukan. Proses autopsi dimulai sekitar pukul 23.00 WIB pada Minggu malam.

“Hasil pemeriksaan juga menemukan tali plasenta yang terputus tidak beraturan karena tarikan,” ungkap Aldhino.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, petugas telah mengambil sampel tulang selangka serta sekitar 3 sentimeter tali pusar korban. Sampel tersebut selanjutnya akan digunakan untuk pemeriksaan laboratorium DNA.

"Sudah diambil sampel tulang selangka sekitar 3 cm tali pusar untuk kebutuhan tes lab DNA,” jelasnya.

Mayat bayi tersebut ditemukan warga pada Minggu, 9 Agustus 2026. Penemuan itu bermula ketika pemilik rumah, Irham (52), bersama istrinya, Ruchannah (44), pulang dari Gresik sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat tiba di rumah, keduanya melihat gundukan tanah baru di sekitar sumur belakang rumah. Karena sebelumnya tidak ada, pasangan tersebut merasa curiga dan kemudian menggali gundukan tanah itu.

Saat digali, ditemukan sebuah bungkusan yang ditutup menggunakan kain berwarna merah. Di dalamnya terdapat jasad bayi yang dikubur di samping sumur dengan kedalaman sekitar 30 sentimeter.

Tubuh bayi saat ditemukan juga ditutup menggunakan kain kaus. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Kutorejo.

Halaman Selanjutnya
img_title