Status Tio Ferdian sebagai Wakil I Raka Jatim 2026 Dicabut, Hadiah hingga Selempang Wajib Dikembalikan

Wakil I Raka Jawa Timur, Tio Ferdian Dicabut Statusnya sebagai Raka Jatim.
Sumber :
  • Achmad Faizal/Surabaya

Surabaya, VIVA Jatim-Status Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil I Raka Jawa Timur 2026 resmi dicabut. Keputusan itu diambil setelah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disbudporapar Kota Surabaya menggelar rapat pembahasan pelanggaran kode etik, Selasa, 11 Agustus 2026.

img_title DPRD dan Disbudpar Jatim Komitmen Perkuat Kesenian Lokal

Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, mengatakan pencabutan status tersebut membuat Tio tidak lagi memiliki hak dan kewajiban sebagai Wakil I Raka Jawa Timur 2026.

“Hasil rapat resmi mencabut status Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026, sehingga yang bersangkutan dibebas tugaskan dari seluruh hak dan kewajiban sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026,” kata Evy dalam wawancara di UPT Taman Budaya Jawa Timur, Kota Surabaya.

img_title Disbudpar Jatim Kembangkan Aplikasi Daksa Budaya, Apa Itu?

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Disbudpar Jatim Nomor: 500.13.4.1/Tanggal 11 Agustus 2026. Tak hanya mencabut statusnya, Tio juga diwajibkan mengembalikan seluruh atribut dan hadiah yang telah diterimanya selama mengikuti ajang Raka Raki Jatim 2026.

Atribut tersebut meliputi selempang, piala dan piagam. Sedangkan hadiah yang wajib dikembalikan berupa uang tunai, produk dan voucher.

img_title Tavares Enggan Berpuas Diri Meski Persebaya Menang atas PSIM

“Yang bersangkutan, diwajibkan mengembalikan seluruh atribut mulai dari selempang, piala dan piagam dan hadiah mulai uang tunai, produk dan voucher yang telah diterima,” jelas Evy.

Sementara itu, Disbudpar Jatim memastikan tidak akan menunjuk peserta lain untuk menggantikan posisi Tio sebagai Wakil I Raka Jawa Timur 2026. Keputusan tersebut menjadi bagian dari konsekuensi atas pelanggaran kode etik yang telah dibahas dalam rapat bersama.

“Sebagai bentuk komitmen terhadap konsekuensi pelanggaran kode etik, maka tidak akan dilakukan penunjukan pengganti gelar Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026,” tambahnya.

Rapat pembahasan tersebut tidak hanya melibatkan Disbudpar Jatim dan Dewan Juri Raka Raki Jatim.

Sejumlah pihak turut hadir, di antaranya perwakilan Disbudporapar Kota Surabaya, Dewan Juri Grand Final Raka Raki 2026, Ikatan Raka Raki Jawa Timur, perwakilan Paguyuban Cak Ning Kota Surabaya, serta psikolog.

Pembahasan tersebut kemudian menghasilkan keputusan pencabutan status Tio sebagai Wakil I Raka Jawa Timur 2026 beserta konsekuensi yang harus dijalankannya.