Kawanan Maling Beraksi Lintas Provinsi Sebelum Bobol Brankas di Kampus KH Abdul Chalim Mojokerto
- M. Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim-Kawanan pencuri yang ditangkap Polres Mojokerto setelah membobol brankas di Universitas KH Abdul Chalim, Mojokerto, diduga merupakan sindikat pencurian profesional. Polisi menyebut lima orang yang terlibat dalam komplotan tersebut dan telah beraksi di lintas porovinsi.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wildhann mengatakan, berdasarkan keterangan para tersangka, komplotan tersebut mengaku pernah beraksi di sejumlah daerah, termasuk Sumatera, Bengkulu, hingga Jakarta. Namun, tidak semua aksi mereka membuahkan hasil.
“Seluruh Indonesia. Jadi pengakuan tersangka ini ada beberapa TKP yang belum ada hasil. Ada di Sumatera, ada di Bengkulu juga. Cuma mungkin tidak ada hasil di sana. Ada hasilnya di Jakarta. Nah, makanya kita juga mau koordinasi dengan polda setempat terkait mereka,” kata Aldhino saat konferensi pers, Rabu, 12 Agustus 2026.
Tiga pelaku yang telah ditangkap yakni Muis Afandi Tuarita (43), warga Kelurahan Namaelo, Kecamatan Masohi, Kabupaten Maluku Tengah; Hendra (33), warga Kelurahan Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis; dan Sumarmo (50), warga Desa Glagahwangi, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya.
Namun, Sumarmo tidak terlibat langsung dalam pembobolan brankas. Ia berperan menyediakan kendaraan berupa mobil yang digunakan komplotan untuk menjalankan aksinya.
Polisi juga mendalami aksi komplotan tersebut di wilayah Tuban yang disebut membuahkan hasil. Aldhino mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Polres Tuban untuk memastikan keterlibatan para pelaku.
“(Uang yang dicuri di Tuban?) Rp15 juta. Kita akan konfirmasi dengan pihak-pihak kepolisian yang pernah ada kejadian ini. Mungkin nanti akan kita catat dalam berkas perkara,” ujarnya.
Berdasarkan catatan kepolisian, kelima anggota komplotan tersebut merupakan residivis. Empat di antaranya pernah terlibat kasus pembobolan brankas, sedangkan Sumarmo merupakan residivis dalam kasus berbeda.
“Semua residivis kasus yang sama. Hanya Sumarmo kasus berbeda, di mana Sumarmo berperan sebagai penyedia sarana dalam kasus ini,” kata Aldhino.
Aksi pembobolan brankas di Kampus KH Abdul Chalim, Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet, Mojokerto, terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026 dini hari. Empat pelaku datang menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi B 2859 KIH yang disiapkan Sumarmo.