Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Pemprov Selamatkan 4.400 Pekerja Terancam PHK

Anggota DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana
Sumber :
  • VIVA Jatim/A Toriq A

Surabaya, VIVA Jatim-Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menjadi alarm serius bagi Jawa Timur. Hingga Mei 2026, sebanyak 2.332 pekerja telah kehilangan pekerjaan, sementara sekitar 4.400 pekerja lainnya berada dalam potensi PHK.

img_title Fraksi PKB Soroti Pertumbahan Ekonomi Jatim 5,84 Persen, tapi Kesenjangan Tambah Naik

Kondisi tersebut membuat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta Pemprov Jatim tidak sekadar menjadi pemadam kebakaran ketika PHK sudah terjadi. Pemerintah dinilai harus memiliki sistem untuk mendeteksi sekaligus mencegah PHK sejak dini.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Wara Sundari Renny Pramana, menegaskan angka 4.400 pekerja yang berpotensi terkena PHK harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, angka tersebut bukan sekadar statistik ketenagakerjaan. Di baliknya terdapat ribuan keluarga yang terancam kehilangan sumber pendapatan.

img_title Fraksi PDIP Jatim Minta P-APBD 2026 Benar-benar Berdampak

“Jangan menunggu PHK terjadi baru pemerintah turun tangan. Yang harus dilakukan adalah menyelamatkan pekerjaan sebelum pekerja menjadi korban PHK,” ujar Renny, Rabu 12 Agustus 2026.

Data PHK Jatim sendiri menunjukkan tren yang fluktuatif. Pada Januari 2026, tercatat 437 pekerja terkena PHK, Februari 582 pekerja, Maret 687 pekerja, April 496 pekerja dan Mei 130 pekerja. Secara nasional, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 23.470 pekerja terkena PHK sepanjang Januari-Mei 2026.

img_title Apresiasi Capaian Prabowo, Deni Wicaksono Minta Program Prioritas Benar-benar Berdampak ke Masyarakat

Renny menilai tekanan ekonomi global, pelemahan permintaan ekspor dan potensi penurunan produksi dapat menjadi pemicu baru gelombang PHK.

Karena itu, Pemprov Jatim harus mulai membangun sistem peringatan dini PHK dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha dan serikat pekerja.

“Kalau perusahaan mulai mengurangi produksi, shift, jam kerja atau pesanan, itu harus menjadi sinyal bagi pemerintah. Jangan sampai pemerintah baru tahu setelah surat PHK dibagikan kepada pekerja,” tegasnya.

Renny pun meminta Pemprov Jatim tidak berhenti pada data agregat. Sekitar 4.400 pekerja yang berpotensi terdampak harus segera dipetakan secara detail.

Pemerintah, kata kakak kandung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini, perlu mengetahui perusahaan mana yang menghadapi tekanan, sektor apa yang paling rentan, jenis pekerjaan yang terdampak hingga kompetensi pekerja yang berpotensi kehilangan pekerjaan.

Dengan pemetaan tersebut, lanjut Renny, intervensi pemerintah bisa dilakukan lebih cepat.

“Harus jelas siapa yang berpotensi terdampak, sektor industrinya apa, kompetensinya apa dan peluang penyerapan kembali seperti apa. Dengan begitu, intervensinya tidak bersifat umum,” pungkasnya.